Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Siapkan Tim Verfikasi Parpol

Bali Tribune / Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan

balitribune.co.id | Bangli - Pendafaran Partai Politik  (Parpol) sebagai peserta  dalam Pemilu tahun 2024 telah dimulai. Berkaitan dengan  hal tersebut, KPU Bangli telah membentuk  tim  verifikasi. “Kita telah siap melakukan verifikasi  terhadap Parpol yang  akan menjadi  peserta Pemilu tahun 2024. Tim Hetdes telah kita bentuk dan siap bertugas,” ujar Ketua KPU Bangli  I Putu Gede  Pertama Pujawan, Senin (1/8)

Menurut Putu Pujawan proses verfikasi akan dilakukan setelah proses pendafatran Parpol selesai dilakukan. “Setelah pendaftaran, KPU pusat akan melakukan verfikasi adiministras terhadap kelengkapan yang disampaikan partai politik. Karena seluruh data dan apa yang akan kita lakukan akan diturunkan KPU pusat melalui KPU Bali selanjutnya diteruskan KPU Kabupaten/Kota,” ujar mantan jurnalis ini.

Pihak KPU Bangli telah siap melakukan verfikasi tersebut dengan melibatkan tim Hetdes yang beranggotakan internal KPU. Selain itu, divisi yang ada di KPU Bangli juga telah mengumpulkan seluruh tim  untuk mengetahui bagaimana, dan apa  tugas-tugas yang diberikan kepada parpol. “Hari ini kita juga akan kembali menggelar rapat pendalaman, agar tim bisa melaksanakan tugas secara  maksimal dan alur-alur seperti apa nanti,” sebutnya.

Untuk kelancaran verfikasi, kata Pujawan, pihaknya telah melakukan sosialisiasi  dengan pimpinan paprol  dan Forkompinda Kabupaten Bangli. Dalam sosialisasi telah dijelaskan mekanisme yang harus dilakukan Paprol di masa verfikasi. “Pada kesempatan tersebut parpol yang hadir telah nyatakan kesiapanya,” ungkap Putu Pujawan. 

Disinggung terkait syarat dukungan Parpol, kata dia, sesuai aturan yakni seperti seper seribu dari penuduk Bangli. Jelasnya, misalkan penduduk Bangli 250.000, maka syarat dukungan mencapai 250 orang. “Kalau tidak memenuhi syarat itu, parpol  bisa gugur di Bangli. Sebagai bukti dukungan harus menyertakan KTA yang akan disandingkan dengan E-KTP,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.