Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Buleleng Gelar Simulasi, Pastikan Pilkada Berjalan Tanpa Hambatan

Bali Tribune / SIMULASI – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menghadiri simulasi Pilkada Serentak 2024 di Buleleng, Minggu (17/11)

balitribune.co.id | SingarajaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggelar simulasi Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng pada Minggu (17/11). Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berharap digelarnya simulasi tersebut lebih dini dapat ditemukan kekurangan-kekurangan sehingga bisa ditutupi pada pelaksanaan pencoblosan nanti.

Selain itu, kata Pj Bupati, baik penyelenggara maupun pemerintah daerah ingin mendapatkan poin kontrol kritis dari pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara.

Kontrol dilakukan bersama-sama baik itu oleh KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pemerintah daerah agar Pilkada Serentak 2024 di Buleleng dapat berjalan dengan baik.

“Kita semua mengontrolnya. Dan apa yang kita harapkan bersama-sama termasuk oleh masyarakat Buleleng bisa tercapai," kata Lihadnyana.

Menurut Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini semua upaya tidak berhenti pada simulasi namun juga kesiapan di lapangan perlu mendapat perhatian.

Seperti distribusi surat suara tidak tertukar atau kekurangan surat suara. "Ini sangat perlu diperhatikan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan saat pencoblosan," imbuhnya.

Lihadnyana juga mengingatkan soal cuaca buruk dan antisipasinya termasuk tidak menempatkan TPS di lantai dua untuk memberi ruang kepada para difabel.

“Kita kerahkan segala upaya agar Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan dengan efektif. Termasuk kami di Forkopimda juga sangat kompak untuk mengawal penyelenggaraannya agar berjalan kondusif,” ujar Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan tujuan simulasi ini adalah untuk lebih mendetailkan hal-hal krusial yang harus dilakukan dan mungkin lupa dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Seperti penyampaian tata cara pencoblosan yang setiap 30 menit atau satu jam harus diumumkan ke masyarakat. Termasuk menunjukkan surat suara yang diberikan kepada pemilih apakah sudah benar ada dua yaitu pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup).

“Detail-detail sederhana ini yang harus kita tekankan lagi. Kita juga melatih Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat penghitungan suara,” terangnya.

Lidartawan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir ada kecurangan. Penyelenggara akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan. Percayakan kepada penyelenggara dan kawal pelaksanaannya. Apabila ditemukan ada pelanggaran ataupun hal yang aneh-aneh, langsung laporkan dan KPU akan mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran tersebut.

wartawan
CHA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.