Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Gelar Webinar Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020

Bali Tribune / SOSIALISASI - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengadakan Webinar Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020, Senin, (22/06/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengadakan Webinar Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020, Senin, (22/06/2020).  
 
Dalam acara  tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Bapak I Dewa Agung Gede Lidartawan menjadi Narasumber dan di Moderatori oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, diikuti oleh Bawaslu, Panwascam, LSM Bali Sruti, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Partai Politik, Penggiat Pemilu (KODE, JADI, JPPR) dan Media.
 
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Bapak I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku narasumber memaparkan materi terkait PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang menekankan bahwa Pemilu Serentak tahun 2020 tetap dilaksanakan Pada Tanggal 9 Desember 2020 meski saat ini  masih bergelut melawan Pandemi Covid-19.  Alasannya karena hingga saat ini belum ada satupun ahli atau peneliti yang dapat memastikan kapan pandemi ini berakhir, kemudian lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2019 yang kemudian menjadi Dasar Hukum Pilkada Serentak Tahun 2020, hingga pada puncaknya KPU Mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 sebagai momentum dibukanya kembali tahapan Pilkada yang sempat di tunda.
 
Dengan dibukanya kembali tahapan Pilkada  tepatnya pada tanggal 15 Juni 2020 maka KPU mengaktifkan kembali PPK dan PPS untuk melanjutkan tahapan pemilihan di tahun 2020. PPK dan PPS yang akan melanjutkan tugasnya terlebih dahulu akan diwajibkan untuk menjalani Rappid tes agar memastikan bahwa penyelenggara pemilu dalam keadaan sehat sehingga dapat menjalankan tugas dan kewajibannya semaksimal mungkin terutama saat terjun kemasyarakat.
 
Dalam beberapa hari kedepan tepatnya tanggal 24 Juni 2020 KPU akan memasuki tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dimana akan turun surat ke Desa/Lurah terkait dengan perekrutan PPDP ini, tidak berbeda dengan PPK dan PPS nantinya Petugas PPDP juga akan di Rapid tes terlebih dahulu sebelum menjalankan tugasnya turun ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan data pemilih.
 
Setelah sesi Pemaparan materi oleh Narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab kepada peserta, dari beberapa pertanyaan kebanyakan dari peserta merasa ketakutan jikalau pemilu serentak tetap dijalankan di masa pandemi ini, malah akan menjadi klaster baru atau gelombang kedua peningkatan angka positif pasien Covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.