Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Harapkan Masukan Masyarakat Soal Integritas PPK

Bali Tribune/ I Wayan Arsa Jaya
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Bali mengharapkan ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap integritas calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2020 yang sudah melalui tahapan seleksi atau tes tertulis.
 
"Dalam penentuan calon PPK yang lolos nanti haruslah yang benar-benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri. Kami sangat berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya disela-sela pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK itu, di Kampus Undiknas, Denpasar, Kamis.
 
Masukan atau tanggapan masyarakat, lanjut Arsa, dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke Kantor KPU Denpasar di Jalan Raya Puputan-Renon, Denpasar dengan menyertakan identitas dan masukan yang jelas.
 
Arsa Jaya mengaku optimistis akan mendapatkan calon PPK yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, yang pada tahap selanjutnya akan diuji integritasnya pada saat tes wawancara.
 
Sementara itu, sebanyak empat calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 mangkir atau tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi tes tertulis.
 
"Dari 77 pelamar yang telah dipanggil untuk mengikuti tes tertulis, ada empat orang yang tidak hadir yakni tiga calon PPK dari Kecamatan Denpasar Barat dan satu calon PPK dari Kecamatan Denpasar Utaram," kata Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi
 
Oleh karena empat pelamar calon PPK tidak hadir, ujar Dharmayanti, maka mereka otomatis gugur dari tahapan seleksi.
"Kami akan mengumumkan hasil seleksi tertulis dari 3-5 Februari 2020 dan selanjutnya akan memanggil 10 besar terbaik di tiap-tiap kecamatan untuk mengikuti seleksi wawancara dari 8-10 Februari 2020," ucapnya.
 
Sebanyak 73 peserta seleksi tertulis calon PPK tersebut diberikan waktu 90 menit untuk mengerjakan sebanyak 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum.
 
Sebagian peserta nampak mampu menyelesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan ada peserta yang dalam waktu 20 menit sudah selesai mengerjakan keseluruhan soal.
 
"Jika dicermati, bobot soal-soal yang disodorkan relatif mudah jika sudah memiliki pengalaman atau sering menyerap sosialisasi penyelenggaraan kepemiluan. KPU Kota Denpasar seperti juga KPU Kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada 2020, dalam pembuatan soal telah disupervisi oleh KPU Provinsi Bali," ujar Dharmayanti.
wartawan
Hans Itta
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.