Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Harapkan Masukan Masyarakat Soal Integritas PPK

Bali Tribune/ I Wayan Arsa Jaya
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Bali mengharapkan ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap integritas calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2020 yang sudah melalui tahapan seleksi atau tes tertulis.
 
"Dalam penentuan calon PPK yang lolos nanti haruslah yang benar-benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri. Kami sangat berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya disela-sela pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK itu, di Kampus Undiknas, Denpasar, Kamis.
 
Masukan atau tanggapan masyarakat, lanjut Arsa, dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke Kantor KPU Denpasar di Jalan Raya Puputan-Renon, Denpasar dengan menyertakan identitas dan masukan yang jelas.
 
Arsa Jaya mengaku optimistis akan mendapatkan calon PPK yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, yang pada tahap selanjutnya akan diuji integritasnya pada saat tes wawancara.
 
Sementara itu, sebanyak empat calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 mangkir atau tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi tes tertulis.
 
"Dari 77 pelamar yang telah dipanggil untuk mengikuti tes tertulis, ada empat orang yang tidak hadir yakni tiga calon PPK dari Kecamatan Denpasar Barat dan satu calon PPK dari Kecamatan Denpasar Utaram," kata Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi
 
Oleh karena empat pelamar calon PPK tidak hadir, ujar Dharmayanti, maka mereka otomatis gugur dari tahapan seleksi.
"Kami akan mengumumkan hasil seleksi tertulis dari 3-5 Februari 2020 dan selanjutnya akan memanggil 10 besar terbaik di tiap-tiap kecamatan untuk mengikuti seleksi wawancara dari 8-10 Februari 2020," ucapnya.
 
Sebanyak 73 peserta seleksi tertulis calon PPK tersebut diberikan waktu 90 menit untuk mengerjakan sebanyak 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum.
 
Sebagian peserta nampak mampu menyelesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan ada peserta yang dalam waktu 20 menit sudah selesai mengerjakan keseluruhan soal.
 
"Jika dicermati, bobot soal-soal yang disodorkan relatif mudah jika sudah memiliki pengalaman atau sering menyerap sosialisasi penyelenggaraan kepemiluan. KPU Kota Denpasar seperti juga KPU Kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada 2020, dalam pembuatan soal telah disupervisi oleh KPU Provinsi Bali," ujar Dharmayanti.
wartawan
Hans Itta
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.