Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Ungkapkan Potensi Perubahan Besar Komposisi Bacaleg di Empat Dapil

Bali Tribune/ RAPAT - Komisioner KPU Karangasem dalam salah satu kegiatan rapat internal.



balitribune.co.id | Amlapura - Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tentang kuota 30 persen perempuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) per-Dapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mengungkapkan adanya potensi perubahan komposisi pada Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Karangasem.

Komisioner KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan jika putusan Mahkamah Agung tentang ketentuan kuota 30 persen perempuan Bacaleg per-Dapil tersebut diberlakukan, maka secara otomatis akan mempengauhi komposisi DCS yang saat ini tengah dalam proses pencermatan untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Menurutnya, jika putusan MA itu diterapkan, maka ada empat Dapil di Karangasem yang akan mengalami perubahan komposisi Bacaleg secara besar-besaran, dan itu terjadi di 10 Parpol termasuk Parpol besar.

Empat dapil tersebut masing-masing Dapil Karangasem 1 yang meliputi Kecamatan Karangasem atau Dapil Kota, Dapil Karangasem 4 yang meliputi Kecamatan Selat, Rendang dan Kecamatan Sidemen, Dapil Karangasem 5 yakni Kecamatan Kubu, dan Dapil Karangasem 6 yakni Kecamatan Kubu. “Jelas kalau nantinya Putusan MA itu berlaku dan ada perubahan di PKPU, maka akan terjadi perubahan komposisi secara besar-besaran, utamanya di Dapil Karangasem 4, 5 dan 6. Karena di Dapil itu kuota 30 persen Bacaleg perempuannya sebagian besar pembulatan kebawah karena dibawah 0,49 persen,” sebutnya.

Sebelum adanya putusan MA ini, KPU Karangasem masih menerapkan aturan PKPU-RI yang berlaku terkait kuota 30 persen Bacaleg perempuan.  Yakni pembulatan kebawah untuk jumlah Bacaleg perempuan dibawah 0.49 persen dan pembulatan keatas untuk jumlah 0.5 persen keatas. “Saat ini kami masih menunggu adanya perubahan PKPU-RI atau intruksi dari KPU-RI terkait kuota 30 persen perempuan tersebut. Jika ada perubahan PKPU pasca putusan MA tersebut, maka kami akan memanggil seluruh Parpol terkait perubahan komposisi Bacaleg perempuan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, tahapan Pemilu saat ini sudah masuk pada proses penyampaian klarifikasi Parpol terhadap tanggapan masyarakat terhadap DCS. Namun karena tidak ada tanggapan dari masyarakat terhadap DCS yang telah diumumkan secara resmi, maka KPU Karangasem akan melanjutkan tahapan Pemilu ke proses pencermatan 341 orang Bacaleg yang masuk dalam DCS.

Proses pencermatan ini akan berlangsung hingga tanggal 23 Oktober mendatang, dimana selama rentang waktu pencermatan DCS ini, Parpol masih diizinkan untuk mengganti Bacaleg mereka dengan alasan tertentu, seperti meninggal dunia ataupun mengundurkan diri dari pencalonan. Namun demikian komposisi Bacaleg dalam DCS bisa saja berubah, jika KPU-RI mengeluarkan peraturan baru, pasca adanya putusan MA terkait kuota 30 persen Bacaleg perempuan tersebut. Sedangkan proses penetapan DCS menjadi DCT akan berlangsung dari tanggal 24 Oktober hingga 4 Nopember 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.