Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Ungkapkan Potensi Perubahan Besar Komposisi Bacaleg di Empat Dapil

Bali Tribune/ RAPAT - Komisioner KPU Karangasem dalam salah satu kegiatan rapat internal.



balitribune.co.id | Amlapura - Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tentang kuota 30 persen perempuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) per-Dapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mengungkapkan adanya potensi perubahan komposisi pada Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Karangasem.

Komisioner KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan jika putusan Mahkamah Agung tentang ketentuan kuota 30 persen perempuan Bacaleg per-Dapil tersebut diberlakukan, maka secara otomatis akan mempengauhi komposisi DCS yang saat ini tengah dalam proses pencermatan untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Menurutnya, jika putusan MA itu diterapkan, maka ada empat Dapil di Karangasem yang akan mengalami perubahan komposisi Bacaleg secara besar-besaran, dan itu terjadi di 10 Parpol termasuk Parpol besar.

Empat dapil tersebut masing-masing Dapil Karangasem 1 yang meliputi Kecamatan Karangasem atau Dapil Kota, Dapil Karangasem 4 yang meliputi Kecamatan Selat, Rendang dan Kecamatan Sidemen, Dapil Karangasem 5 yakni Kecamatan Kubu, dan Dapil Karangasem 6 yakni Kecamatan Kubu. “Jelas kalau nantinya Putusan MA itu berlaku dan ada perubahan di PKPU, maka akan terjadi perubahan komposisi secara besar-besaran, utamanya di Dapil Karangasem 4, 5 dan 6. Karena di Dapil itu kuota 30 persen Bacaleg perempuannya sebagian besar pembulatan kebawah karena dibawah 0,49 persen,” sebutnya.

Sebelum adanya putusan MA ini, KPU Karangasem masih menerapkan aturan PKPU-RI yang berlaku terkait kuota 30 persen Bacaleg perempuan.  Yakni pembulatan kebawah untuk jumlah Bacaleg perempuan dibawah 0.49 persen dan pembulatan keatas untuk jumlah 0.5 persen keatas. “Saat ini kami masih menunggu adanya perubahan PKPU-RI atau intruksi dari KPU-RI terkait kuota 30 persen perempuan tersebut. Jika ada perubahan PKPU pasca putusan MA tersebut, maka kami akan memanggil seluruh Parpol terkait perubahan komposisi Bacaleg perempuan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, tahapan Pemilu saat ini sudah masuk pada proses penyampaian klarifikasi Parpol terhadap tanggapan masyarakat terhadap DCS. Namun karena tidak ada tanggapan dari masyarakat terhadap DCS yang telah diumumkan secara resmi, maka KPU Karangasem akan melanjutkan tahapan Pemilu ke proses pencermatan 341 orang Bacaleg yang masuk dalam DCS.

Proses pencermatan ini akan berlangsung hingga tanggal 23 Oktober mendatang, dimana selama rentang waktu pencermatan DCS ini, Parpol masih diizinkan untuk mengganti Bacaleg mereka dengan alasan tertentu, seperti meninggal dunia ataupun mengundurkan diri dari pencalonan. Namun demikian komposisi Bacaleg dalam DCS bisa saja berubah, jika KPU-RI mengeluarkan peraturan baru, pasca adanya putusan MA terkait kuota 30 persen Bacaleg perempuan tersebut. Sedangkan proses penetapan DCS menjadi DCT akan berlangsung dari tanggal 24 Oktober hingga 4 Nopember 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.