Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Ungkapkan Potensi Perubahan Besar Komposisi Bacaleg di Empat Dapil

Bali Tribune/ RAPAT - Komisioner KPU Karangasem dalam salah satu kegiatan rapat internal.



balitribune.co.id | Amlapura - Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tentang kuota 30 persen perempuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) per-Dapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mengungkapkan adanya potensi perubahan komposisi pada Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Karangasem.

Komisioner KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan jika putusan Mahkamah Agung tentang ketentuan kuota 30 persen perempuan Bacaleg per-Dapil tersebut diberlakukan, maka secara otomatis akan mempengauhi komposisi DCS yang saat ini tengah dalam proses pencermatan untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Menurutnya, jika putusan MA itu diterapkan, maka ada empat Dapil di Karangasem yang akan mengalami perubahan komposisi Bacaleg secara besar-besaran, dan itu terjadi di 10 Parpol termasuk Parpol besar.

Empat dapil tersebut masing-masing Dapil Karangasem 1 yang meliputi Kecamatan Karangasem atau Dapil Kota, Dapil Karangasem 4 yang meliputi Kecamatan Selat, Rendang dan Kecamatan Sidemen, Dapil Karangasem 5 yakni Kecamatan Kubu, dan Dapil Karangasem 6 yakni Kecamatan Kubu. “Jelas kalau nantinya Putusan MA itu berlaku dan ada perubahan di PKPU, maka akan terjadi perubahan komposisi secara besar-besaran, utamanya di Dapil Karangasem 4, 5 dan 6. Karena di Dapil itu kuota 30 persen Bacaleg perempuannya sebagian besar pembulatan kebawah karena dibawah 0,49 persen,” sebutnya.

Sebelum adanya putusan MA ini, KPU Karangasem masih menerapkan aturan PKPU-RI yang berlaku terkait kuota 30 persen Bacaleg perempuan.  Yakni pembulatan kebawah untuk jumlah Bacaleg perempuan dibawah 0.49 persen dan pembulatan keatas untuk jumlah 0.5 persen keatas. “Saat ini kami masih menunggu adanya perubahan PKPU-RI atau intruksi dari KPU-RI terkait kuota 30 persen perempuan tersebut. Jika ada perubahan PKPU pasca putusan MA tersebut, maka kami akan memanggil seluruh Parpol terkait perubahan komposisi Bacaleg perempuan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, tahapan Pemilu saat ini sudah masuk pada proses penyampaian klarifikasi Parpol terhadap tanggapan masyarakat terhadap DCS. Namun karena tidak ada tanggapan dari masyarakat terhadap DCS yang telah diumumkan secara resmi, maka KPU Karangasem akan melanjutkan tahapan Pemilu ke proses pencermatan 341 orang Bacaleg yang masuk dalam DCS.

Proses pencermatan ini akan berlangsung hingga tanggal 23 Oktober mendatang, dimana selama rentang waktu pencermatan DCS ini, Parpol masih diizinkan untuk mengganti Bacaleg mereka dengan alasan tertentu, seperti meninggal dunia ataupun mengundurkan diri dari pencalonan. Namun demikian komposisi Bacaleg dalam DCS bisa saja berubah, jika KPU-RI mengeluarkan peraturan baru, pasca adanya putusan MA terkait kuota 30 persen Bacaleg perempuan tersebut. Sedangkan proses penetapan DCS menjadi DCT akan berlangsung dari tanggal 24 Oktober hingga 4 Nopember 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi Hilang Akhirnya Ditemukan, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

balitribune.co.id | Singaraja - Kekhawatiran warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya mereda setelah seekor sapi yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Hewan ternak milik Komang Arjana Giri dari Banjar Dinas Tegal Wangi itu ditemukan pada Selasa (9/12) oleh warga setempat bernama Kadek Putra.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.