Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Klungkung Bakal Rekrut 2341 Petugas KPPS dan Linmas

Bali Tribune / Komisioner KPU Klungkung Jro Putu Inten Pradnyani.

balitribune.co.id | SemarapuraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung bakal merekrut total sebanyak 2341 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas linmas (pengaman) TPS sebanyak 670 orang.

Hal itu dikemukakan oleh salah seorang Komisioner KPU Klungkung Ni Putu Inten Pradnyani, Senin (16/9/2024). Menurut jro panggilan sehari hari Inten,nantinya petugas  KPPS tersebut akan bertugas di 334 TPS yang tersebar di 53 desa dan 6 kelurahan di Klungkung. Serta di 1 TPS khusus di Rutan Klungkung. "Rekrutmen KPPS dan Linmas ini, akan dimulai tanggal 17 September sampai 28 September 2024 ini," ujarnya.

Dengan jumlah itu, nantinya di masing-masing TPS akan ditugaskan 7 orang petugas KPPS dan 2 linmas. Bagi mereka yang lolos rekrutmen yang direkrut ini,dimana mereka akan diberikan nafkah untuk honor, ketua KPPS akan mendapat Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu dan linmas Rp 650 ribu.

Setelah dinyatakan lolos rekrutmen, KPPS akan dilantik pada 7 November 2024, atau 10 hari sebelum pemilihan dilaksanakan. "Waktunya 11 hari, silahkan bagi warga Klungkung yang mau menjadi anggota KPPS dan pengaman TPS bisa ajukan lamaran segera.  syaratnya nanti disampaikan pengumuman di website KPU Klungkung dan ke desa-desa," tandasnya.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.