Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Pastikan Jumlah Dapil Tidak Berubah

Bali Tribune /Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan.



Balitribune.co.id | Bangli - Dalam pemilihan umum tahun 2024 dari sembilan kabupaten/kota di Bali hanya dua kabupaten yakni kabupaten Gianyar dan Buleleng jumlah daerah pemilihan (Dapil) bertambah. Dipastikan daerah lain termasuk Bangli jumlah dapil tetap.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan saat sosialisasi di ruang pertemuan Museum Gunung Api Batur, Kintamani, Bangli, Rabu (29/3/23). Kata Agubng Lidarttawan, etelah sesoalisasi  terkait denga daerah pemiihan,  akan dilanjutan dengan sosialisasi tentang pencalonan. Pasalnya, Peraturan KPU tentang pencalonan belum turun. “PKPU tentang pencalonan akan turun sekitar pertengahan April ini.  Kalau sudah turun kita sosialisasi lagi terkait syarat-syarat pencalonan,” ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.

Sebut Agung Lidartawan saat ini telah ada  keputusan Mamkamah Konstitusi  (MK), yakni DPD pun diberlakukan sama. Yang mana, bila ada  calon kena kasus yang ancaman maksimal lima tahun,  dia harus menunggu lima tahun setelah menjalani pidananya selesai, baru bisa mencalonkan diri. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli agar segera memekarkan kecamatan Kintamani. Didasari karena banyaknya jumlah desa di kecamatan ini, sehingga kinerja penyelenggara lebih berat dibandingkan kecamatan lain di Bangli.

Kabupaten Bangli memiliki 68 desa dan 4 kelurahan. Jumlah desa terbanyak adalah di Kecamatan Kintamani, yakni 48 Desa. Sementara Kecamatan Bangli memiliki 4 Kelurahan dan 5 Desa; Kecamatan Susut 9 Desa; dan Kecamatan Tembuku 6 Desa. Melihat jumlah desa di Kintamani tentu menguras tenaga penyelenggara, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kintamani.

Menurutnya apabila pemekaran itu bisa lebih cepat dilakukan, maka Dapil di Bangli bisa diubah berdasarkan kecamatan. Sehingga ini memudahkan dalam rangka proses pemilu. Jika dibandingkan dengan PPK di tiga kecamatan lainnya, menurut Lidartawan beban kerjanya sangat timpang. Sebab Kecamatan lainnya di Bangli paling banyak memiliki sembilan desa.

Pemekaran Kecamatan Kintamani diharapkan bisa mendekatkan pusat kecamatan dengan desa-desa yang ada. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bangli, terutama Bupati Bangli untuk segera memikirkan agar pada pemilu lima tahun kedepan, PPK memiliki beban kerja yang sama antar Kecamatan dengan melakukan pemekaran,” ujarnya

Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menyebutkan sosialisasi tentang PKPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi sangat penting diketahui oleh partai dan masyarakat Bangli. Diketahui, di Kabupaten Bangli terdapat lima Dapil. Yakni, Bangli, Tembuku, Susut, Kintamani Barat dan Kintamani Timur. Yang mana, jumlah total kursi yang nantinya diperebutkan di DPRD Kabupaten Bangli sebanyak 30 kursi.

Sementara untuk DPRD Propinsi Bali, kuota Bangli hanya tiga kursi. Pujawan menekankan penting diketahui masyarakat, apakah dirinya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Pasalnya, saat ini pihaknya dalam persiapan penetapan hasil coklit yahg dilakukan pantarlih menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Parpol juga harus melakukan croscek terhadap data dirinya di Sipol, sebagai salah satu syarat kepesertaan dalam Pemilu 2024 mendatang," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.