Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Musnahkan Surat Suara Rusak

MUSNAHKAN - 78 Susu rusak dari hasil pengecekan dimusnahkan dengan cara dibakar KPU Kabupaten Tabanan, Selasa (26/6).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 78 Lembar Surat Suara (SUSU) rusak dari hasil pengecekan dimusnahkan dengan cara dibakar KPU Kabupaten Tabanan pada Selasa (26/6). Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah adanya sabotase.  Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni menjelaskan, surat suara dinyatakan rusak dan dimusnakan karena ada beberapa item tidak tercantum. Seperti tidak ada foto calon, nama pemilih kurang lengkap, dan ada susu yang kosong. "Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti sabotase makanya kami bakar," ungkapnya. Dikatakan, pemusnahan sebanyak 78 lembar susu juga dihadiri oleh Panwaslu, Pihak polisi, TNI dan jajaran pejabat di KPU Tabanan. "Pemusnahan surat suara merupakan intruksi dari KPU Provinsi," tegasnya.  Dihari yang sama KPU Tabanan juga melakukan kegiatan pendistribusian logistik. Ada 10 truk yang mengangkut logistik ke 10 kecamatan yang ada di Tabanan. Pertama distribusi dilakukan ke daerah yang jauh, diantaranya ke Pupuan, Baturiti, Penebel, Marga, Selemadeg Barat, Selemadeg, Kerambitan, Kediri dan Tabanan. "Tadi pendistribusian dikawal oleh polisi sekitar pukul 08.00 Wita sudah berangkat," bebernya.  Darayoni menerangkan susu akan ditaruh di masing-masing kantor Perbekel dan dijaga ketat oleh polisi maupun Panwaslu. Lalu pada Rabu pagi sekitar pukup 06.00 Wita (hari ini) akan diambil oleh masing-masing KPPS. "Kecuali TPS yang jaraknya jauh dari kantor Perbekel logistik pada hari ini (kemarin) langsung dibawa ke TPS masing-masing," jelasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.