Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Musnahkan Surat Suara Rusak

MUSNAHKAN - 78 Susu rusak dari hasil pengecekan dimusnahkan dengan cara dibakar KPU Kabupaten Tabanan, Selasa (26/6).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 78 Lembar Surat Suara (SUSU) rusak dari hasil pengecekan dimusnahkan dengan cara dibakar KPU Kabupaten Tabanan pada Selasa (26/6). Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah adanya sabotase.  Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni menjelaskan, surat suara dinyatakan rusak dan dimusnakan karena ada beberapa item tidak tercantum. Seperti tidak ada foto calon, nama pemilih kurang lengkap, dan ada susu yang kosong. "Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti sabotase makanya kami bakar," ungkapnya. Dikatakan, pemusnahan sebanyak 78 lembar susu juga dihadiri oleh Panwaslu, Pihak polisi, TNI dan jajaran pejabat di KPU Tabanan. "Pemusnahan surat suara merupakan intruksi dari KPU Provinsi," tegasnya.  Dihari yang sama KPU Tabanan juga melakukan kegiatan pendistribusian logistik. Ada 10 truk yang mengangkut logistik ke 10 kecamatan yang ada di Tabanan. Pertama distribusi dilakukan ke daerah yang jauh, diantaranya ke Pupuan, Baturiti, Penebel, Marga, Selemadeg Barat, Selemadeg, Kerambitan, Kediri dan Tabanan. "Tadi pendistribusian dikawal oleh polisi sekitar pukul 08.00 Wita sudah berangkat," bebernya.  Darayoni menerangkan susu akan ditaruh di masing-masing kantor Perbekel dan dijaga ketat oleh polisi maupun Panwaslu. Lalu pada Rabu pagi sekitar pukup 06.00 Wita (hari ini) akan diambil oleh masing-masing KPPS. "Kecuali TPS yang jaraknya jauh dari kantor Perbekel logistik pada hari ini (kemarin) langsung dibawa ke TPS masing-masing," jelasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.