Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Rancang Debat Cabup-Cawabup di Gedung Tertutup

Bali Tribune / BALIHO - Salah satu alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk baliho pasangan cabup-cawabup Pilkada 2024 yang difasilitasi KPU Tabanan terpasang pada salah satu titik di areal Pasar Umum Tabanan.

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan merancang debat calon Bupati dan wakil Bupati (cabup-cawabup) Tabanan dalam Pilkada 2024 berlangsung di gedung tertutup, tidak seperti paruman di banjar yang sempat dikonsepkan sebelumnya.

Selain itu, KPU Tabanan juga sedang mengusulkan jadwal debat cabup-cawabup ke KPU Bali untuk mendapatkan persetujuan untuk menghindari benturan waktu dengan kabupaten/kota lainnya. “Kami tidak rancang debat konsep paruman banjar,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwirta, Kamis (10/10).

Menurutnya, dengan konsep paruman banjar akan sulit bagi pihaknya untuk memastikan sisi keamanan. “Kami gelar di gedung tertutup seperti debat pada Pilkada sebelumnya,” imbuhnya. Selain dilaksanakan di gedung tertutup, Suwirta juga menyebut jumlah massa pendukung masing-masing cabup-cawabup juga akan dibatasi. Sesuai rencana, lokasi pelaksanaan debat cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada salah satu hotel di Denpasar. “Lokasi pastinya masih dalam penjajakan,” katanya.

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan, pihaknya merancang pelaksanaan debat sebanyak tiga kali yakni pada 30 Oktober 2024, 13 November 2024, dan 20 November 2024. “Tanggal debat ini kami masih setorkan ke KPU Provinsi Bali supaya tidak ada jadwal yang tabrakan dengan kabupaten lain,” sebutnya.

Suwirta juga menjelaskan, konsep debat juga masih dirancang oleh tim perumus yang terdiri dari lima orang. "Termasuk juga apakah debat ini ada dikonsep terpisah antara calon Bupati dan calon wakil Bupati. Ini masih dirumuskan oleh tim perumus,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.