Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Rancang Debat Cabup-Cawabup di Gedung Tertutup

Bali Tribune / BALIHO - Salah satu alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk baliho pasangan cabup-cawabup Pilkada 2024 yang difasilitasi KPU Tabanan terpasang pada salah satu titik di areal Pasar Umum Tabanan.

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan merancang debat calon Bupati dan wakil Bupati (cabup-cawabup) Tabanan dalam Pilkada 2024 berlangsung di gedung tertutup, tidak seperti paruman di banjar yang sempat dikonsepkan sebelumnya.

Selain itu, KPU Tabanan juga sedang mengusulkan jadwal debat cabup-cawabup ke KPU Bali untuk mendapatkan persetujuan untuk menghindari benturan waktu dengan kabupaten/kota lainnya. “Kami tidak rancang debat konsep paruman banjar,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwirta, Kamis (10/10).

Menurutnya, dengan konsep paruman banjar akan sulit bagi pihaknya untuk memastikan sisi keamanan. “Kami gelar di gedung tertutup seperti debat pada Pilkada sebelumnya,” imbuhnya. Selain dilaksanakan di gedung tertutup, Suwirta juga menyebut jumlah massa pendukung masing-masing cabup-cawabup juga akan dibatasi. Sesuai rencana, lokasi pelaksanaan debat cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada salah satu hotel di Denpasar. “Lokasi pastinya masih dalam penjajakan,” katanya.

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan, pihaknya merancang pelaksanaan debat sebanyak tiga kali yakni pada 30 Oktober 2024, 13 November 2024, dan 20 November 2024. “Tanggal debat ini kami masih setorkan ke KPU Provinsi Bali supaya tidak ada jadwal yang tabrakan dengan kabupaten lain,” sebutnya.

Suwirta juga menjelaskan, konsep debat juga masih dirancang oleh tim perumus yang terdiri dari lima orang. "Termasuk juga apakah debat ini ada dikonsep terpisah antara calon Bupati dan calon wakil Bupati. Ini masih dirumuskan oleh tim perumus,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.