Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Umumkan DPS di 133 Desa, 817 Balai Banjar

Bali Tribune / PENGUMUMAN – Papan pengumuman DPS oleh KPU Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan memastikan jajarannya telah menempelkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Gerakan penempelan serentak DPS di masing-masing kantor desa dan balai Banjar itu dimulai pukul  07.00 wita sampai selesai. 
 
“Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami pastikan hari ini, DPS sudah tertempel semua di 133 desa dan 817 balai Banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucap I Ketut Sugina, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, Sabtu (19/9).
 
Dijelaskan, sesuai PKPU 5 tahun 2020 tetang tahapan dan program setelah KPU Tabanan menetapkan DPS melalui rapat pleno terbuka yang digelar 9 September 2020 lalu di kantor KPU Tabanan, selanjutnya adalah tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat. Setelah mendapat tanggapan masyarakat DPS tersebut akan kembali ditetapkan dengan istilah DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) melalui rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan dan akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di tingkat kabupaten. “Hari ini kami lakukan monitoring disemua kecamatan, dan kami pastikan semua DPS sudah tertempel di Kantor Desa dan balai banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucapnnya. 
 
Selanjutnya DPS tersebut, menjadi acuan masyarakat untuk memberikan masukan dan saran perbaikan sebelum nantinya ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Tabanan 9 Desember 2020. “Kami memberikan ruang mulai hari ini sampai tanggal 28 September 2020 kepada warga masyarakat untuk memberikan saran perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang sudah kami susun,” harapnya. 
 
Selain melalui pengumuman, pihaknya juga telah merancang adanya uji publik secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Semua itu tidak lain untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas dan akurat. “Kami persilakan masyarakat mengecek dirinya apakah sudah masuk dalam DPS yang kami susun dan kami umumkan itu,” ucapnya. 
 
Jika ada warga masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun namanya belum tercantum dalam DPS, pihaknya mempersilahkan masyarakat dalam masa tanggapan ini menyampaikan dan menginformasikan kepada jajarannya ditingkat desa. Dengan syarat melampirkan foto copy KTP dan mengisi formulir tanggapan masyarakat (form model A.1.A - KWK). 
 
Selain monitoring yang dilakukan komisioner KPU Tabanan dan jajaran, Komisioner KPU Bali divisi perencanaan data dan informasi I Gusti Ngurah Darma Sanjaya juga melakukan monitoring ke Tabanan tepatnya di Desa Abiantuwung Kediri. Darma Sanjaya ingin memastikan bahwa KPU Tabanan menjalankan PKPU yakni menempelkan dan mengumpumkan DPS hari ini. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.