Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Umumkan DPS di 133 Desa, 817 Balai Banjar

Bali Tribune / PENGUMUMAN – Papan pengumuman DPS oleh KPU Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan memastikan jajarannya telah menempelkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Gerakan penempelan serentak DPS di masing-masing kantor desa dan balai Banjar itu dimulai pukul  07.00 wita sampai selesai. 
 
“Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami pastikan hari ini, DPS sudah tertempel semua di 133 desa dan 817 balai Banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucap I Ketut Sugina, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, Sabtu (19/9).
 
Dijelaskan, sesuai PKPU 5 tahun 2020 tetang tahapan dan program setelah KPU Tabanan menetapkan DPS melalui rapat pleno terbuka yang digelar 9 September 2020 lalu di kantor KPU Tabanan, selanjutnya adalah tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat. Setelah mendapat tanggapan masyarakat DPS tersebut akan kembali ditetapkan dengan istilah DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) melalui rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan dan akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di tingkat kabupaten. “Hari ini kami lakukan monitoring disemua kecamatan, dan kami pastikan semua DPS sudah tertempel di Kantor Desa dan balai banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucapnnya. 
 
Selanjutnya DPS tersebut, menjadi acuan masyarakat untuk memberikan masukan dan saran perbaikan sebelum nantinya ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Tabanan 9 Desember 2020. “Kami memberikan ruang mulai hari ini sampai tanggal 28 September 2020 kepada warga masyarakat untuk memberikan saran perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang sudah kami susun,” harapnya. 
 
Selain melalui pengumuman, pihaknya juga telah merancang adanya uji publik secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Semua itu tidak lain untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas dan akurat. “Kami persilakan masyarakat mengecek dirinya apakah sudah masuk dalam DPS yang kami susun dan kami umumkan itu,” ucapnya. 
 
Jika ada warga masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun namanya belum tercantum dalam DPS, pihaknya mempersilahkan masyarakat dalam masa tanggapan ini menyampaikan dan menginformasikan kepada jajarannya ditingkat desa. Dengan syarat melampirkan foto copy KTP dan mengisi formulir tanggapan masyarakat (form model A.1.A - KWK). 
 
Selain monitoring yang dilakukan komisioner KPU Tabanan dan jajaran, Komisioner KPU Bali divisi perencanaan data dan informasi I Gusti Ngurah Darma Sanjaya juga melakukan monitoring ke Tabanan tepatnya di Desa Abiantuwung Kediri. Darma Sanjaya ingin memastikan bahwa KPU Tabanan menjalankan PKPU yakni menempelkan dan mengumpumkan DPS hari ini. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.