Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan 364.697 Pemilih di Kabupaten Tabanan

Bali Tribune/ SERAHKAN - Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa serahkan hasil PPDPB kepada Anggota Bawaslu Tabanan, Senin (28/3/22).



balitribune.co.id | Tabanan - KPU Kabupaten Tabanan menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan pada Maret 2022 sebanyak 364.697 pemilih, pemilih laki-laki sebanyak 179.187 dan perempuan 185.510 pemilih. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 21 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan Pebruari 2022 yang sebanyak 364.676 pemilih.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Triwulan I Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU Tabanan dengan menghadirkan para stake holder di Kantor KPU Tabanan, Senin (28/3/22).

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina mengatakan, dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Maret ini, pihaknya memasukkan pemilih baru sebanyak 40 pemilih, kemudian mencoret pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 19 pemilih serta melakukan ubah elemen data pemilih sebanyak 3 orang.

 “Berdasarkan masukan dari masyarakat yakni desa-desa yang ada, pada bulan ini, kita menambahkan pemilih pemula sebanyak 40 orang, dan kita juga mencoret 19 pemilih yang TMS karena meninggal, sehingga jumlah pemilih kita saat ini menjadi 364.976 pemilih, sedangkan untuk ubah elemen data tidak mempengaruhi jumlah pemilih,” ujar Ketut Sugina

Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan Februari maka terjadi penambahan 21 pemilih akibat dimasukannya 40 pemilih baru dan dicoretnya 19 pemilih yang TMS. Dijelaskan, proses PDPB yang dilakukan KPU Tabanan setiap bulannya ada tiga prinsif utama yang dilakukan yakni menambah pemilih baru yang memenuhi syarat, kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat serta melakukan ubah elemen data jika ada data yang tidak sesuai atau keliru.

Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta yang hadir dalam rakor tersebut menegaskan, pihaknya sangat konsen dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Tabanan setiap bulannya. Bahkan Narta penegaskan, ditengah minimnya anggaran pihak Bawaslu Tabanan setiap bulan tetap turun ke lapangan door to door melakukan faktual guna mengecek kebenaran data pemilih yang dihasilkan KPU Tabanan.  

Pihaknya juga membeberkan masih ada beberapa masalah yang ditemukan di lapangan seperti tidak keseuasian NKK dan NIK, begitu juga soal alamat.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.