Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan 429 Caleg DPRD Buleleng

Bali Tribune / DCT - KPU Buleleng menetapkan DCT Caleg DPRD Buleleng,Jum'at (3/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 429 calon legislatif (Caleg) DPRD Buleleng ditetapkan KPU Buleleng pada Jumat (3/11). Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tersebut dilakukan melalui rapat dengan unsur Parpol sebanyak 16 partai politik (parpol)  yang dipastikan akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Rincian 429 caleg dalam DCT itu terdiri dari Partai PKB sebanyak 37 orang, Gerindra 45 orang, PDI Perjuangan 45 orang, Golkar 45 orang, NasDem 45 orang, Partai Buruh 12 orang, Gelora Indonesia 10 orang, PKS 21 orang, PKN 28 orang, Hanura 37 orang, PAN 4 orang, Demokrat 45 orang, PSI 20 orang, Perindo 25 orang, PPP 9 orang dan Umat 1 orang.

Dalam penjelasannya Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, bakal caleg (Bacaleg) DPRD Buleleng yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya berjumlah 431 orang.Setelah dilakukan verifikasi yang dipastikan hanya 429 orang yang lolos dalam DCT.

Sisanya  dua bacaleg lainnya dari PKB dan PKN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

"Satu bacaleg dari PKB mengundurkan diri tanpa alasan, hanya melampirkan surat pengunduran diri. Sementara dari PKN datanya kami temukan ganda di Hanura Provinsi," jelas Dudi. 

Selain itu menurut Dudi, dua parpol tidak mendaftarkan bacaleg dalam Pemilu 2024  yakni  PBB dan Partai Garuda.

Namun demikian dua partai tersebut tetap dimasukkan dalam surat suara yang seandainya dicoblos dan suaranya dianggap sah akan di masukkan dalam suara partai.

Sementara itu setelah DCT ditetapkan seluruh Caleg dapat melakukan kampanye terhitung mulai 28 November mendatang. 

"Lebih lanjut akan diinfo tentang aturan kampanye. KPU akan memfasilitasi kampanye dengan mencetak APK (Alat Peraga Kampanye) termasuk membuat  zona kampanyenya," ucapnya.

Sedang banyaknya baliho Caleg yang sudah terpasang Dudi enggan berkomentar.

"Itu ranah Bawaslu," tandasnya.

 

wartawan
CHA
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.