Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Umumkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

Bali Tribune/net. Saksi parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf, I Gusti Putu Artha (kiri), berpelukan dengan saksi parpol pendukung Prabowo-Sandi, Didik Haryanto, usai Jokowi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pada pukul 02.46 Wita, Selasa (21/05/2019) dini hari. Pengumuman dilakukan usai rapat pleno di-skorsing 30 menit. Dari total jumlah suara nasional 154.257.601, pasangan calon (paslon) 01 Jokowi-Ma’ruf dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan 85.607.362 suara.

Paslon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang dengan persentase 55,50 persen dari total suara sah. Sementara paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, mendapat 44,50 persen. “Pasangan nomor urut 02 mendapat 68.650.239 suara, “ ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting. Dilansir Liputan6.com, pasangan nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.

Secara rinci, pasangan calon nomor urut 01 itu berhasil meraih kemenangan di provinsi Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua. Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

 

Tolak Tanda Tangan

Sedangkan pasangan nomor urut 02 menang di 13 provinsi lainnya. Terkait hasil ini, Kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menolak untuk menandatangani hasil penetapan tersebut. “Mohon maaf, pimpinan kami dari pasangan 02 menolak hasi pilpres yang telah diumumkan, “ ucap saksi BPN, Aziz Subekti, di ruang sidang, Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Aziz mengatakan, penolakan tersebut diambil kubu paslon 02 sebagai sikap menolak ketidakadilan yang dinilai telah menodai keberadaan demokrasi. “Penolakan ini adalah sebagai momentum moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, kecurangan, kesewenangan-wenangan dan tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi, “ ucap saksi Prabowo-Sandiaga Uno itu.

 

Pilihan Terbaik Indonesia

Secara terpisah, Tim Kampanye Nasional (TKN) menyambut baik penetapan pasangan nomor 01 Jokowi-Ma’Ruf sebagai pemenangan Pilpres 2019. Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, mengatakan, ini sebagai bukti Jokowi masih pilihan terbaik untuk Indonesia. “Hasil rekapitulasi tersebut juga bermakna pengakuan dari sebagian besar rakyat bahwa Pak Jokowi masih merupakan pilihan terbaik bagi bangsa ini, “ katanya.

Lebih lanjut, Arsul mengatakan bahwa hasil suara untuk Jokowi tahun ini lebih besar dari pilpres 2014. Menurutnya, ini membuktikan kerja Jokowi dan Jusuf Kalla diakui oleh rakyat. “Margin keunggulan yang lebih besar dari Pilpres 2014, juga menunjukkan bahwa capaian-capaian pembangunan dari pemerintahan Pak Jokowi bersama Pak JK diakui positif oleh mayoritas rakyat Indonesia, “ tambahnya.

Dia menyebut selisih suara Jokowi terhadap Prabowo mencapai 11 persen. Hal ini disebut sesuai dengan penghitungan internal yang dilakukan TKN. “TKN bersyukur kepada Allah SWT, bahwa dini hari ini KPU berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi suara pilpres maupun pileg. Hasil rekap yang menunjukkan keunggulan suara hampir 11 persen tidak jauh beda dari perhitungan internal kami, “ tuturnya. (*)

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.