Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Umumkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

Bali Tribune/net. Saksi parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf, I Gusti Putu Artha (kiri), berpelukan dengan saksi parpol pendukung Prabowo-Sandi, Didik Haryanto, usai Jokowi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pada pukul 02.46 Wita, Selasa (21/05/2019) dini hari. Pengumuman dilakukan usai rapat pleno di-skorsing 30 menit. Dari total jumlah suara nasional 154.257.601, pasangan calon (paslon) 01 Jokowi-Ma’ruf dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan 85.607.362 suara.

Paslon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang dengan persentase 55,50 persen dari total suara sah. Sementara paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, mendapat 44,50 persen. “Pasangan nomor urut 02 mendapat 68.650.239 suara, “ ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting. Dilansir Liputan6.com, pasangan nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.

Secara rinci, pasangan calon nomor urut 01 itu berhasil meraih kemenangan di provinsi Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua. Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

 

Tolak Tanda Tangan

Sedangkan pasangan nomor urut 02 menang di 13 provinsi lainnya. Terkait hasil ini, Kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menolak untuk menandatangani hasil penetapan tersebut. “Mohon maaf, pimpinan kami dari pasangan 02 menolak hasi pilpres yang telah diumumkan, “ ucap saksi BPN, Aziz Subekti, di ruang sidang, Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Aziz mengatakan, penolakan tersebut diambil kubu paslon 02 sebagai sikap menolak ketidakadilan yang dinilai telah menodai keberadaan demokrasi. “Penolakan ini adalah sebagai momentum moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, kecurangan, kesewenangan-wenangan dan tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi, “ ucap saksi Prabowo-Sandiaga Uno itu.

 

Pilihan Terbaik Indonesia

Secara terpisah, Tim Kampanye Nasional (TKN) menyambut baik penetapan pasangan nomor 01 Jokowi-Ma’Ruf sebagai pemenangan Pilpres 2019. Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, mengatakan, ini sebagai bukti Jokowi masih pilihan terbaik untuk Indonesia. “Hasil rekapitulasi tersebut juga bermakna pengakuan dari sebagian besar rakyat bahwa Pak Jokowi masih merupakan pilihan terbaik bagi bangsa ini, “ katanya.

Lebih lanjut, Arsul mengatakan bahwa hasil suara untuk Jokowi tahun ini lebih besar dari pilpres 2014. Menurutnya, ini membuktikan kerja Jokowi dan Jusuf Kalla diakui oleh rakyat. “Margin keunggulan yang lebih besar dari Pilpres 2014, juga menunjukkan bahwa capaian-capaian pembangunan dari pemerintahan Pak Jokowi bersama Pak JK diakui positif oleh mayoritas rakyat Indonesia, “ tambahnya.

Dia menyebut selisih suara Jokowi terhadap Prabowo mencapai 11 persen. Hal ini disebut sesuai dengan penghitungan internal yang dilakukan TKN. “TKN bersyukur kepada Allah SWT, bahwa dini hari ini KPU berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi suara pilpres maupun pileg. Hasil rekap yang menunjukkan keunggulan suara hampir 11 persen tidak jauh beda dari perhitungan internal kami, “ tuturnya. (*)

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.