Balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pada pukul 02.46 Wita, Selasa (21/05/2019) dini hari. Pengumuman dilakukan usai rapat pleno di-skorsing 30 menit. Dari total jumlah suara nasional 154.257.601, pasangan calon (paslon) 01 Jokowi-Ma’ruf dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan 85.607.362 suara.
Paslon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang dengan persentase 55,50 persen dari total suara sah. Sementara paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, mendapat 44,50 persen. “Pasangan nomor urut 02 mendapat 68.650.239 suara, “ ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting. Dilansir Liputan6.com, pasangan nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.
Secara rinci, pasangan calon nomor urut 01 itu berhasil meraih kemenangan di provinsi Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua. Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Tolak Tanda Tangan
Sedangkan pasangan nomor urut 02 menang di 13 provinsi lainnya. Terkait hasil ini, Kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menolak untuk menandatangani hasil penetapan tersebut. “Mohon maaf, pimpinan kami dari pasangan 02 menolak hasi pilpres yang telah diumumkan, “ ucap saksi BPN, Aziz Subekti, di ruang sidang, Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Aziz mengatakan, penolakan tersebut diambil kubu paslon 02 sebagai sikap menolak ketidakadilan yang dinilai telah menodai keberadaan demokrasi. “Penolakan ini adalah sebagai momentum moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, kecurangan, kesewenangan-wenangan dan tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi, “ ucap saksi Prabowo-Sandiaga Uno itu.
Pilihan Terbaik Indonesia
Secara terpisah, Tim Kampanye Nasional (TKN) menyambut baik penetapan pasangan nomor 01 Jokowi-Ma’Ruf sebagai pemenangan Pilpres 2019. Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, mengatakan, ini sebagai bukti Jokowi masih pilihan terbaik untuk Indonesia. “Hasil rekapitulasi tersebut juga bermakna pengakuan dari sebagian besar rakyat bahwa Pak Jokowi masih merupakan pilihan terbaik bagi bangsa ini, “ katanya.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan bahwa hasil suara untuk Jokowi tahun ini lebih besar dari pilpres 2014. Menurutnya, ini membuktikan kerja Jokowi dan Jusuf Kalla diakui oleh rakyat. “Margin keunggulan yang lebih besar dari Pilpres 2014, juga menunjukkan bahwa capaian-capaian pembangunan dari pemerintahan Pak Jokowi bersama Pak JK diakui positif oleh mayoritas rakyat Indonesia, “ tambahnya.
Dia menyebut selisih suara Jokowi terhadap Prabowo mencapai 11 persen. Hal ini disebut sesuai dengan penghitungan internal yang dilakukan TKN. “TKN bersyukur kepada Allah SWT, bahwa dini hari ini KPU berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi suara pilpres maupun pileg. Hasil rekap yang menunjukkan keunggulan suara hampir 11 persen tidak jauh beda dari perhitungan internal kami, “ tuturnya. (*)