Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPUD Gianyar Minta Baliho Paslon Diturunkan

kandidat
MASIH MARAK – Jelang memasuki masa kampanye alat peraga sosialisasi paslon di berbagai titik, hingga Rabu (14/2) masih marak.

BALI TRIBUNE - Dua pasangan calon bupati/wakil bupati Gianyar,  nomor urut satu   Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani dan  nomor urut dua pasangan I Made Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun, kini memasuki masa kampanye. Namun sayang,  alat peraga sosialiasi yang dipasang oleh tim paslon di berbagai titik, hingga Rabu (14/2) masih marak.  Padahal mulai Kamis (15/2) masa kampanye dimulai dan alat peraga liar seharus sudah disterilkan.

Ketua KPUD Gianyar Anak Agung Ghde Putra mengakauai masih ada beberap alat peraga sosialisasi dari masing-masing paslon yag masih terpasang. Karena itu, pihaknya meminta kepada tim sukses pasangan calon agar segera menurunkan  seluruh baliho atau alat peraga sosialisasi lainnya  yang masih terpasang. “Karena paslon sudah ditetapkan maka kami meminta tim kampanye paslon untuk menertibkan baliho yang terpasang di sejumlah  tempat di Kabupaten  Gianyar. Karena masa kampanye akan dimulai tanggal 15 Februari hingga masa tenang 3 hari sebelum pemungutan suara,” harapnya. Kalau hingga massa kampanye masih ada baliho sosialisasi yang belum diturunkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instasi terkait. Selanjutkan, secara bersam-sama akan melakukan penurunan paksa.

 Gung Putra menegaskan, mengacu PKPU No 4  penertiban harus dilakukan karena pemasangan tempat peraga kampanye telah ditentukan KPU. Tempat yang dilarang pemasangannya meliputi tempat ibadah,  rumah sakit,  gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, tempat wisata, di pohon serta fasilitas umum lainnya. Jenis APK, sebutnya, KPU Gianyar menetapkan peraturan berbeda di masing-masing tingkat. Seperti, berupa sepanduk ukuran 1,5 meter x 7 meter sebanyak dua buah per desa. Berupa umbul-umbul sepanjang 1,15 meter sebanyak 20 buah per kecamatan. Dan, baliho ukuran 4 meter x 7 meter sebanyak lima buah di kabupaten. Pemasangan APK tersebut dibiayai KPU Gianyar. Namun, jika menurut para paslon jumlah APK yang dipasang tersebut dinilai kurang, para kandidat bisa melakukan penambahan atas rekomendasi KPU. Jenis APK ini juga  berbeda-beda tiap tingkatnya. Misalnya  tingkat desa berupa sepanduk, di kecamatan berupa umbul-umbul dan di kabupaten berupa baliho. “Pasangan calon boleh membuat alat peraga kampanye ini, 150 persen dari jumlah maksimal yang dibuatkan KPU,” ujarnya.

Sedangkan dalam proses kampanye setiap paslon mendapatkan jatah waktu 53 hari. Kampanye dilakukan dalam hari yang berselang-seling. Jika Paslon nomer urut 1 mendapat jadwal hari Senin, sehingga Paslon 2 mendapat jadwal hari Selasa. Hal tersebut untuk menghindari kedua kandidat ini ‘benturan’ di lapangan. Selain itu, tahapan kampanye akan dikosongkan saat hari libur Galungan, Nyepi dan libur nasional.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.