Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Jasan Kawal Perkara Gugatan Lahan

Bali Tribune/ DI DEPAN PENGADILAN - Krama Desa Adat Jasan, Tegalalang saat berada di depan Pengadilan Negeri Gianyar, Senin 22 Mei 2023



balitribune.co.id | Gianyar - Mereda Kasus gugatan lahan yang berujung pada Sanksi Adat di Desa Adat Taro Kelod, kini kasus sejenis muncul di Desa Adat Jasan, Tegallalang. Gianyar. Puluhan perwakilan krama adat, pecalang dan prajuru adat ikut mengawal proses persidangan, Senin (22/5). Puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga untuk memastikan keamanan terjaga.

Terungkap, gugatan perdata ini berawal dari upaya salah satu krama setempat Anak Agung Alit Atmaja mengajukan gugatan terkait persoalan tanah seluas 26 are yang kini berupa tegalan dan sawah. Kuasa penggugat I Gede Sukerta mengungkapkan, pihaknya menggugat Bendesa, Kelian Adat dan Kepala Desa. Disebutkan, tanah yang menjadi objek sengketa ini dibeli oleh orangtuanya pada I Wayan Gobyah yang juga krama Desa Adat Jasan. Terkait ini, Agung Atmaja menegaskan pihaknya memiliki akta jual-beli. "Saya punya akta jual beli tahun 1957," ujarnya.

Ditambahkan oleh Agung Atmaja dalam beberapa tahun, ia tak pernah merawat tanah tersebut, karena ia bekerja di sebuah hotel di Denpasar, dan tinggal di Desa Batubulan, Sukawati. Terkadang ia pulang saat ada kegiatan adat di Desa Adat Jasan. Namun saat pulang, ia merasa dikucilkan, sehingga iapun tak pulang-pulang dalam durasi waktu yang lama. Agung Atmaja pun akhirnya terkejut lantaran tanah tersebut dikuasai adat.

"Tanah itu digunakan oleh adat tanpa sepengetahuan saya. Saat saya minta, diklaim tanah itu milik mereka," ungkap Agung Atmaja.

Adapun agenda persidangan adalah mediasi. Meskipun dihadiri oleh kedua pihak. Namun belum menemukan titik temu. Terkait jika ditawarkan damai, Agung Atmaja sangat setuju. Iapun bersedia membayar atau melakukan kewajibannya selama tidak aktif 'medesa adat', asalkan semua haknya dikembalikan.

Kuasa hukum prajuru adat Jasan, I Nyoman Putra Selamet menjelaskan, di desa adat setempat, semua tanah yang ada di wilayah setempat merupakan milik desa adat. Krama atau warga hanya 'ngayahin' atau mengelola sesuai aturan awig-awig. Dikarenakan penggugat dinilai melanggar awig-awig, dalam hal ini tidak aktif dalam medesa adat, sehingga tanah tersebut diambil kembali.

"Versi penggugat, dia memiliki tanah itu. Versi desa adat, kan desa itu memang kalau di daerah utara, semua tanah itu punya desa adat. Cuman diayahin. Karena yang ngayah itu melanggar awig-awig, sehingga tanah itu diambil kembali oleh adat," ujar Putra Selamet.

wartawan
ATA
Category

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.