Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Tuntut PT Dayu Ditutup

pencemaran
MEDIASI - Suasana mediasi yang dilakukan Sekda Tabanan terkait persoalan PT Dayu.

Tabanan, Bali Tribune

Krama Banjar Semaja Desa Adat Bengkel Sari, Selemadeg Barat, tetap meminta pabrik aspal PT Dwi Artha Yadnya Utama (PT Dayu) ditutup lantaran beroperasi tanpa izin, dan mencemari lingkungan. Tuntutan karma ini mengemuka tatkala dilakukan mediasi oleh Sekda Tabanan, Jumat (27/5).

Dalam mediasi kemarin, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengatakan kepada krama bahwa PT Dayu saat ini sedang menggarap proyek infrastruktur jalan, sehingga krama diminta mengizinkan perusahaan yang berlokasi di Banjar Semaja tersebut memroduksi aspal.

Mediasi dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita dihadiri Sekda Wirna Ariwangsa, dan krama Semaja serta perwakilan dari krama Adat Bonian dan dari pihak PT Dayu, I Made Puniarta. Sejumlah argumentasi mengemuka saat mediasi tersebut.

Pemkab Tabanan memediasi agar diberikan perpanjangan kontrak bagi PT Dayu sampai akhir Oktober 2016 karena masih ada infrastruktur jalan belum selesai, dan dari pihak PT Dayu meminta maaf karena tidak menepati janji sesuai kontrak. Sedangkan krama Semaja total ingin menutup pabrik dan tidak ada tempo perpanjangan kontrak lagi, dan perwakilan krama adat Bonian menginginkan agar diberikan perpanjangan kontrak hingga Oktober mendatang dan pada akhirnya perwakilan krama Banjar Bonian harus ikut sepakat dengan krama adat Semaja menutup pabrik.

Salah satu perwakilan dari Krama Adat Semaja I Wayan Sugata menolak PT Dayu dilakukan perpanjangan kontrak lagi. Pasalnya, selain karena mengakibatkan pencemaran lingkungan asapnya yang membuat pernapasan terganggu, dimana limbah oli hasil pembakaran itu dibawa ke Tukad Klecung. Dan dari kontrak dari PT Dayu yang semestinya sudah berakhir pada tanggal 30 Juli 2015 masih diberikan toleransi untuk diperpanjang hingga Desember 2015 karena masih menyelesaikan insfratuktur jalan. “Namun kontrak sudah berakhir ternyata tidak dipenuhi, kami sangat kecewa,” ujar Sugata.

Perwakilan krama adat Bonian I Wayan Suparta mengatakan sejatinya dirinya juga menginginkan agar PT Dayu ditutup. Sebab pencemaran udara yang dilakukan sudah sejak lama, serta perjanjian kontrak tidak tepat dilaksanakan. Diapun menambahkan karena pemerintah menginginkan untuk diperpanjang lagi hingga Oktober mendatang karena masih ada tunggakan infrastruktur yang belum dikerjakan menyarankan agar kontrak diperpanjang. Namun karena dari Krama Semaja sebagian besar tidak setuju, makan dirinya pun tidak bisa berbuat apa.

Atas argumentasi perwakilan dari masing-masing banjar tersebut membuat PT Dayu harus membuat keputusan yang bijaksana. Dan hal itu dijawab oleh pemilik Pabrik PT Dayu I Made Puniarta. Dia pun menjawab bahwa pihaknya memang salah. Dan berulang kali memohon maaf kepada krama Semaja dan Bonian.

Untuk masalah pembuangan limbah, dia mengaku sejatinya sudah ada penampungan tersebut, tetapi masih dikerjakan. Sementara untuk pemakaian bahan bakar berupa batubara ia pun menyampaikan sudah mecopot alat-alat tersebut dan tidak menggunakan batubara lagi. “Untuk penampungan limbah itu sudah ada namun masih dikerjakan,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya meminta tolong kepada krama Semaja dan Bonian untuk memberikan beroperasi hingga Oktober mendatang karena masih ada proyek jalan yang belum dikerjakan. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi tekat bulat krama Semaja yang sudah kelihatan kecewa, karena PT Dayu hanya mengumbar-ngumbar janji semata.

Sekertaris Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa selaku pimpinan dalam mediasi tersebut yang semula juga menginginkan agar hasil mediasi ini adanya toleransi dari warga perpanjangan kontrak hingga Oktober nampaknya tidak bisa melunakkan tekad warga yang sudah telanjur kecewa.

wartawan
Arta Jingga
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.