Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krant Indent Dibuka, Bali Sambut Positif Datsun Cross

Datsun Cross
Datsun Cross saat dipamerkan di Bali

BALI TRIBUNE - Seiring krant indent dibuka,  Indomobil Nissan Datsun Gianyar menyambut positif kehadiran Datsun Cross. Mobil compact cross-over yang merupakan flagship baru Datsun di Indonesia.


Seperti disampaikan   Kepala Cabang  Nissan- Datsun Gianyar  Stanley Handjojo saat dihubungi  Bali Tribune, Selasa (13/3) kemarin, kendaraan ini sudah bias dipesan di sejumlah dealer otomitif ini.


“Kendaraan multifungsi ini  sudah bisa dipesan konsumen Bali.  Roda empat ini hadir mewakili  cerminan kepribadian pemiliknya.  Kami yakin Datsun akan diterima positif konsumen Bali,” kata Stanley.


Ia menyebutkan,  untuk manual transmition harga On The Road Bali (OTR)   dibandrol Rp 175 juta. Sementara untuk tipe automatic dibandrol Rp 187 juta.


“Datsun Cross dirancang dari kolaborasi tenaga ahli lokal maupun global Nissan dari berbagai negara, termasuk di Jepang dan Indonesia.  Mobil ini memiliki desain modis dan dilengkapi beragam teknologi canggih,”ungkapnya.


Lanjut dikatakan Stanley, beragam teknologi pintar disematkan, termasuk di antaranya suspensi yang nyaman, transmisi otomatis yang canggih XTRONIC CVT (Continuously Variable Transmission).


“Serta fitur keselamatan berkendara yang terdepan: VDC (Vehicle Dynamic Control), ABS (Anti-lock Braking System), DualSRS Airbag, dan sebagainya,”imbuhnya.


Fitur konektivitas menyajikan sistem informasi dan hiburan yang lengkap; ponsel pengguna pun bisa tersambung dengan kendaraan melalui aplikasi, sangat tepat bagi mereka yang menginginkan konektivitas tanpa batas.


Datsun Cross ditenagai mesin bensin 1,200 cc yang tangguh sekaligus efisien. Melengkapi keunggulan Datsun Cross, mobil ini memiliki ground clearance setinggi 200 milimeter (20 sentimeter) dan roda besar berdiameter 15 inci untuk mengatasi beragam kondisi jalan di Indonesia.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.