Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

golkar
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bali, IGK Kresna Budi

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Menurut Kresna Budi, Pansus seharusnya memprioritaskan pengawasan terhadap masalah serius seperti penanganan banjir dan keberadaan bangunan berisiko di kawasan wisata khususnya di Kintamani daripada sibuk mengurusi persoalan yang kurang prioritas.

Ia menegaskan, sikap kritis ini sejalan dengan arahan Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih. Kader Golkar di DPRD maupun di Pansus RTRW diminta untuk lebih selektif dalam menentukan fokus pengawasan.

"Arahan dari Pak Sumarjaya Linggih sudah jelas. Anggota Partai Golkar di Pansus RTRW harus memilah dan memberikan prioritas pengawasan pada hal-hal yang merugikan masyarakat banyak, utamanya penyebab banjir," ungkap Kresna Budi, Minggu (17/5/2026).

Kresna Budi membeberkan sejumlah persoalan tata ruang yang dinilai jauh lebih mendesak, mulai dari penyempitan daerah aliran sungai (DAS) yang memicu banjir di Denpasar, Badung, hingga kawasan Pancasari di Sukasada, Buleleng. Banjir di Pancasari bahkan dinilai belum mendapatkan perhatian serius meskipun dampaknya sangat dirasakan masyarakat.

Selain banjir, politisi Golkar ini juga menyoroti maraknya bangunan pariwisata yang berdiri di atas tebing dan jurang di kawasan Kintamani. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan keselamatan wisatawan.

"Yang menimbulkan bahaya buat wisatawan itu seperti bangunan di atas jurang di Kintamani. Kenapa Pansus RTRW tidak ke sana? Jangan hanya sibuk meributkan soal lift di Ayana atau pemotongan lima pohon mangrove," sentilnya.

Ia mengingatkan lambannya penanganan terhadap bangunan di kawasan rawan dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah daerah.

"Analisisnya dari awal kok diberikan pembiaran bertahun-tahun? Di Kintamani itu, kalau tiba-tiba ada bencana dan longsor satu kilometer ke bawah, bagaimana tanggung jawab Pemda? Pemerintah bisa dituntut pasal kelalaian dan pembiaran," tegasnya.

Kresna Budi juga menyoroti perdebatan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, KEK sudah memiliki payung hukum tersendiri yang bersifat lex specialis, sehingga tidak perlu terus-menerus diperdebatkan dalam pembahasan RTRW reguler.

"Daerah memang harus mengikuti aturan pusat. Apalagi KEK itu sudah keluar dari jalur RTRW umum, sifatnya lex specialis. Jadi tupoksinya sudah jelas, tidak perlu tumpang tindih dan saling menyalahkan," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengingatkan bahwa fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas harus dijalankan secara maksimal, termasuk memberikan kritik dan masukan yang berani kepada pihak eksekutif.

"Fungsi legislatif itu memberikan masukan kepada eksekutif. Kalau eksekutif salah, ya harus ditegur. Termasuk menasihati Gubernur, harus berani memberi masukan jika ada kebijakan yang kurang pas. Pelanggaran yang berat itu justru ada pada pembiaran," pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.