Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KSOP Padang Bai Berlakukan Buka Tutup

Bali Tribune/ ANTRE – Antrean truk dan kendaraan lainnya yang hendak menyeberang ke Lembar tampak menumpuk setelah KSOP Padang Bai memberlakukan system buka tutup.

Bali Tribune, Amlapura - Pihak otoritas Pelabuhan Padang Bai, Karangasem memberlakukan sistem buka tutup penyeberangan kapal ferry tujuan Pelabuhan Lembar, Lombok lantaran gelombang tinggi dan angin kencang masih terjadi di Selat Lombok. Sebelumnya, pada Minggu (27/1) malam, gelombang tinggi membuat KMP Salindo Mutiara 1, yang berangkat dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar sempat oleng dihantam gelombang setinggi 2,5 meter.  Dalam kejadian tersebut beberapa truk besar terguling  dan menimpa tiga mobil kecil atau mobil pribadi setelah tali pengikat untuk menahan guncangan pada truk itu terlepas. Namun demikian, KMP Salindo Mutiara 1 tiba dengan selamat di Pelabuhan Lembar untuk bongkar muat. Sementara itu terkait kondisi cuaca di tengah perairan Selat Lombok ini, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada koran ini, Selasa (29/1) menegaskan jika kemarin kondisi cuaca di tengah perairan Selat Lombok utamanya ketinggian gelombangnya sudah berangsur membaik dan masih cukup aman untuk pelayaran. “Kondisi cuaca di tengah perairan hingga pagi ini sangat bagus, ketinggian gelombang berkisar satu meter,” tegasnya. Artinya, kata dia, aktivitas penyeberangan kapal ferry di Pelabuhan Padang Bai masih berjalan normal. Sedangkan untuk aktivitas penyeberangan kapal cepat dari Padang Bai tujuan Gili Trawangan dan Gili Air serta kapal cepat tujuan Nusa Penida yang sempat diperpanjang penutupannya, sejak Senin (28/1) lalu sudah mulai dibuka dan seluruh kapal cepat yang sudah beberapa hari lego jangkar, sudah mulai beroperasi melayani penyeberangan.  “Penyeberangan kapal cepat kita sudah buka kembali dari hari Senin, dan pagi tadi (Selasa kemarin,red) sudah ada dua kapal cepat yang berangkat menuju Nusa Penida,” sebutnya. Namun demikian, pihaknya mengaku masih akan memberlakukan sistem buka tutup, artinya jika kondisi cuaca di tengah perairan tiba-tiba memburuk dan berisiko untuk keselamatan penyeberangan kapal cepat, maka pihaknya akan kembali menutup atau menunda sementara aktivitas penyeberangan. “Kita masih terus memantau perkembangan cuaca, baik melalui prakiraan cuaca yang dikirimkan oleh BMKG maupun dari komunikasi radio dengan para nahkoda kapal,” tutupnya.(ags)

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.