Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KTA Taekwondoin Denpasar Bakal Dicabut

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali akhirnya memastikan bakal mencabut kartu tanda anggota atau KONI Bali Card yang dikantongi 14 taekwondoin Kota Denpasar, karena belasan taekwondoin itu dijatuhi sanksi oleh Pengprov TI Bali. Selain itu, pencabutan itu berdasarkan surat usulan dan pengajuan yang dilakukan TI Bali.

“Saya sudah menerima surat usulan dan pengajuan dari TI Bali terkait pencabutan KONI Bali Card terhadap 14 taekwondoin Denpasar yang terkena sanksi TI Bali. Saya sejak awal memang menyerahkan semuanya kepada TI Bali, karena itu persoalan intern yang terjadi di internal mereka,” tutur Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Rabu (14/6).

Terpenting lanjutnya, semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Hanya saja, dalam pencabutan nantinya jika ada pihak yang keberatan maka dilakukan melalui jalur yang telah ada, seperti adanya tim keabsahan atau majelis hakin atau juri nantinya.

“Ada jalurnya sendiri dan silakan saja. Pasalnya, tetap yang keberatan memiliki hak untuk itu tapi jalurnya harus tetap sesuai dengan prosedur. Jadi itulah nantinya mekanisme yang ada,” tambah mantan Ketua Umum KONI Badung itu.

Mengapa harus kembali ke jalur tersebut, karena sebelumnya TI Bali telah berkoordinasi dengan pihak Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, yang menghasilkan keputusan jika semua persoalan itu dikembalikan ke TI Bali.

“Ya kalau sudah begitu ya memang seperti itu. Memang yang merekomendasi 14 taekwondoin itu kan awalnya memang dari TI Bali. Jadi jika TI Bali akhirnya mengusulkan atau mengajukan pencabutan terhadap KTA KONI Bali para taekwondoin itu, dan sesuai dengan prosedur dan mekanisme, ya sah-sah saja,” tandasnya.

Tapi apakah semua itu pembinaan tetap berjalan meski para taekwondoin itu tidak bertanding di Porprov Bali? “Semuanya kan tergantung sampai kapan sanksi itu berakhir. Karena jika masih sanksi ya belum bisa bertanding dimanapun juga, dan artinya pembinaan bisa diukur dari semua itu,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.