Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Penggugat Sebut Dokumen Tergugat Diduga Palsu

Bali Tribune / Dr I Nengah Nuarta SH, MH, didampingi Made Dharma dkk saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarPerkara Perdata Nomor: 50/Pdt/G/2023/PN Dps yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar antara penggugat mantan anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Dharma dan kawan - kawan dengan teegugat Made Tarip Widharta benar - benar menarik untuk disimak. Kini, Made Dharma dkk selaku penggugat menuding pihak tergugat yang menggunakan dokumen palsu.
 
"Sangat kuat dugaan pihak para tergugat menggunakan dokumen palsu sebagai bukti di pengadilan untuk mengcounter gugatan. Penerbitan sertifikat atas tanah sengketa, saat ini dokumen - dokumen tersebut sudah dipergunakan dalam proses pembuktian di pengadilan. Maka klien Kami akan mengambil upaya hukum secara tegas ke kepolisian di Mabes Polri sekaligus untuk memberantas para mafia tanah di Bali," ungkap kuasa hukum Made Dharma, Dr I Nengah Nuarta SH MH dari Niko and Partner Law Firm di Denpasar.
 
Nengah Nuarta juga mengatakan bahwa rumah ibu kandung Made Dharma, Ni  Nyoman Reja yang berusia 93 tahun berada bersebelahan, satu Banjar dan satu pekarangan yang bagian dari waris leluhurnya, yaitu Selungkih, Ni Rumpeng, I Wayan Riyeg dan I Wayan Sadra. "Jika bukan keluarga dan pewaris, mana mungkin bisa Ibu I Made Dharma sekaligus merupakan penggugat membangun rumah dan tinggal bersebelahan dengan rumah tua leluhur. Para penggugat yang rumahnya sudah berpuluh-puluh tahun bisa dilihat kondisi bangunannya, yang sebelumnya Ni Nyoman Reja akan dijadikan saksi di persidanagan karena usianya paling tua dari semua ahli waris yang masih hidup. Tapi hukum acaranya tidak diperbolehkan sebagai saksi namun semuanya sudah diuraikan di gugatan dan kesimpulan siapa ahli waris sesungguhnya," ujarnya.
 
Menurut Nengah Nuarta, sangat disayangkan pihak tergugat membuat kesimpulan sendiri di publik terdapat sesuatu yang belum diputus dan tidak ada dasar, membuat opini yang kabur terhadap sesuatu yang belum ada hasil ujinya, mengintervensi hakim dengan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). "Begitu pula mengenai Laporan Polisi di Polda Bali yang dibesar-besarkan oleh penasehat hukum para tergugat itu masih prematur karena masih lidik dan undangan klarifikasi. Kami sudah memberi klarifikasi serta membawa bukti-bukti dan saksi-saksi serta sudah menyerahkan surat-surat yang diduga kuat palsu yang di buat oleh tergugat kepada pihak Polda Bali," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.