Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Penggugat Sebut Dokumen Tergugat Diduga Palsu

Bali Tribune / Dr I Nengah Nuarta SH, MH, didampingi Made Dharma dkk saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarPerkara Perdata Nomor: 50/Pdt/G/2023/PN Dps yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar antara penggugat mantan anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Dharma dan kawan - kawan dengan teegugat Made Tarip Widharta benar - benar menarik untuk disimak. Kini, Made Dharma dkk selaku penggugat menuding pihak tergugat yang menggunakan dokumen palsu.
 
"Sangat kuat dugaan pihak para tergugat menggunakan dokumen palsu sebagai bukti di pengadilan untuk mengcounter gugatan. Penerbitan sertifikat atas tanah sengketa, saat ini dokumen - dokumen tersebut sudah dipergunakan dalam proses pembuktian di pengadilan. Maka klien Kami akan mengambil upaya hukum secara tegas ke kepolisian di Mabes Polri sekaligus untuk memberantas para mafia tanah di Bali," ungkap kuasa hukum Made Dharma, Dr I Nengah Nuarta SH MH dari Niko and Partner Law Firm di Denpasar.
 
Nengah Nuarta juga mengatakan bahwa rumah ibu kandung Made Dharma, Ni  Nyoman Reja yang berusia 93 tahun berada bersebelahan, satu Banjar dan satu pekarangan yang bagian dari waris leluhurnya, yaitu Selungkih, Ni Rumpeng, I Wayan Riyeg dan I Wayan Sadra. "Jika bukan keluarga dan pewaris, mana mungkin bisa Ibu I Made Dharma sekaligus merupakan penggugat membangun rumah dan tinggal bersebelahan dengan rumah tua leluhur. Para penggugat yang rumahnya sudah berpuluh-puluh tahun bisa dilihat kondisi bangunannya, yang sebelumnya Ni Nyoman Reja akan dijadikan saksi di persidanagan karena usianya paling tua dari semua ahli waris yang masih hidup. Tapi hukum acaranya tidak diperbolehkan sebagai saksi namun semuanya sudah diuraikan di gugatan dan kesimpulan siapa ahli waris sesungguhnya," ujarnya.
 
Menurut Nengah Nuarta, sangat disayangkan pihak tergugat membuat kesimpulan sendiri di publik terdapat sesuatu yang belum diputus dan tidak ada dasar, membuat opini yang kabur terhadap sesuatu yang belum ada hasil ujinya, mengintervensi hakim dengan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). "Begitu pula mengenai Laporan Polisi di Polda Bali yang dibesar-besarkan oleh penasehat hukum para tergugat itu masih prematur karena masih lidik dan undangan klarifikasi. Kami sudah memberi klarifikasi serta membawa bukti-bukti dan saksi-saksi serta sudah menyerahkan surat-surat yang diduga kuat palsu yang di buat oleh tergugat kepada pihak Polda Bali," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.