Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Penggugat Sebut Dokumen Tergugat Diduga Palsu

Bali Tribune / Dr I Nengah Nuarta SH, MH, didampingi Made Dharma dkk saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarPerkara Perdata Nomor: 50/Pdt/G/2023/PN Dps yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar antara penggugat mantan anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Dharma dan kawan - kawan dengan teegugat Made Tarip Widharta benar - benar menarik untuk disimak. Kini, Made Dharma dkk selaku penggugat menuding pihak tergugat yang menggunakan dokumen palsu.
 
"Sangat kuat dugaan pihak para tergugat menggunakan dokumen palsu sebagai bukti di pengadilan untuk mengcounter gugatan. Penerbitan sertifikat atas tanah sengketa, saat ini dokumen - dokumen tersebut sudah dipergunakan dalam proses pembuktian di pengadilan. Maka klien Kami akan mengambil upaya hukum secara tegas ke kepolisian di Mabes Polri sekaligus untuk memberantas para mafia tanah di Bali," ungkap kuasa hukum Made Dharma, Dr I Nengah Nuarta SH MH dari Niko and Partner Law Firm di Denpasar.
 
Nengah Nuarta juga mengatakan bahwa rumah ibu kandung Made Dharma, Ni  Nyoman Reja yang berusia 93 tahun berada bersebelahan, satu Banjar dan satu pekarangan yang bagian dari waris leluhurnya, yaitu Selungkih, Ni Rumpeng, I Wayan Riyeg dan I Wayan Sadra. "Jika bukan keluarga dan pewaris, mana mungkin bisa Ibu I Made Dharma sekaligus merupakan penggugat membangun rumah dan tinggal bersebelahan dengan rumah tua leluhur. Para penggugat yang rumahnya sudah berpuluh-puluh tahun bisa dilihat kondisi bangunannya, yang sebelumnya Ni Nyoman Reja akan dijadikan saksi di persidanagan karena usianya paling tua dari semua ahli waris yang masih hidup. Tapi hukum acaranya tidak diperbolehkan sebagai saksi namun semuanya sudah diuraikan di gugatan dan kesimpulan siapa ahli waris sesungguhnya," ujarnya.
 
Menurut Nengah Nuarta, sangat disayangkan pihak tergugat membuat kesimpulan sendiri di publik terdapat sesuatu yang belum diputus dan tidak ada dasar, membuat opini yang kabur terhadap sesuatu yang belum ada hasil ujinya, mengintervensi hakim dengan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). "Begitu pula mengenai Laporan Polisi di Polda Bali yang dibesar-besarkan oleh penasehat hukum para tergugat itu masih prematur karena masih lidik dan undangan klarifikasi. Kami sudah memberi klarifikasi serta membawa bukti-bukti dan saksi-saksi serta sudah menyerahkan surat-surat yang diduga kuat palsu yang di buat oleh tergugat kepada pihak Polda Bali," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.