Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Alit Janggal

Bali Tribune/Tersangka AA Alit Wiraputra saat keluar dari ruang Ditreskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Kuasa hukum tersangka dugaan penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra, Wayan Santoso menyebut penangkapan kliennya oleh anggota Dit Reskrimum Polda Bali janggal. Sebab, surat pemanggilan kedua terhadap kliennya itu untuk hadir dimintai keterangan sebagai tersangka pada tanggal 12 April 2019. Namun Alit Wira Putra diciduk di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis, 11 April 2019 subuh.

"Dari sisi hukumnya, kami melihat adanya kejanggalan dalam penangkapan. Karena pemanggilan kedua terhadap klien kami tanggal 12 April. Sedangkan penangkapannya tanggal 11 April subuh. Ini ada apa, kok penangkapannya mendahului pemanggilan," ujarnya kemarin. 

Wayan Santoso menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap kliennya itu tanggal 5 April. Namun Alit Wira Putra melalui tim kuasa hukumnya meminta waktu agar diperiksa pada 18 April. Sementara pemanggilan kedua adalah tanggal 12 April. "Seandainya tanggal 12 itu klien kami datang, masa ditangkap?" ujarnya dengan nada tanya.

Wayan Santoso mengaku akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum lainnya dengan melakukan praperadilan terkait penangkapan itu. Namun dirinya mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan terlebih dahulu. Alasannya, kliennya kooperatif, ada jaminan dan sebagai tulang punggung keluarga lantaran anaknya masih kecil.

"Rencananya, besok (hari ini -red) kami ajukan dulu permohonan penangguhan. Kalau permohonan penangguhan kami ditolak, baru akan kami lakukan praperadilan atas penangkapan ini," ungkapnya.

Terkait nyanyian kliennya, bahwa ada orang lain yang menerima aliran uang dari korban, Wayan Santoso membenarkannya. Namun ia enggan menjelaskannya termasuk tidak mau menyebutkan nama - nama orang tersebut dengan alasan itu kewenangannya penyidik. "Ada aliran dana kepada tiga orang. Ada bukti transfer dan itu sudah ada di polisi. Polisi sudah pegang, jadi lebih jelasnya tanyakan langsung kepada polisi," imbuhnya. 

Sementara Direktur Reserse dan Kriminal Umum Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, awalnya penyidik memanggil tersangka pada hari Selasa tanggal 9 April, namun tersangka tidak hadir. Bahkan malam harinya, tanggal 8 April tersangka justru berangkat ke Jakarta. Selanjutnya penyidik melayangkan pemanggil kembali yang kedua sebagai tersangka tanggal 12 April, namun pada hari itu juga tersangka mengirim surat pengunduran jadwal hadir pada tanggal 18 April.

"Atas permintaan tersebut, penyidik menganggap alasan tersebut tidak patut dan wajar serta ada potensi tersangka akan melarikan diri sehingga dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya. 

wartawan
Ray
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.