Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kucing Kucingan, Grab-Uber Saat Dirazia Dishub

I Ketut Suhartana

Denpasar, Bali Tribune

 Meski dilarang beroperasi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali dan DPRD Bali, namun angkutan berbasis aplikasi GrabCar dan Uber Taksi membandel beroperasi dan cenderung kucing kucingan dengan petugas.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Bali melalui Dinas Perhubungan Bali untuk melarang dan melakukan operasi penertiban penindakan berupa razia, namun angkutan berbasis aplikasi online itu tetap ngotot dan melanggar aturan Pemda Bali.

Melihat realita di lapangan, Dishub Bali mengancam akan mencabut izin angkutan kendaraan sewa yang tergabung dalam GrabCar dan Uber Taksi jika mereka melanggar peringatan yang telah dikeluarkan. "Setelah peringatan dalam operasi dan razia dijalanan, selanjutnya bagi sopir yang ikut GrabCar dan Uber Taksi akan kita lakukan penindakan. Bahkan, jika mereka (GrabCar dan Uber Taksi) tetap membandel beroperasi maka langkah tegas kita sampai pencabutan izin jika mereka tetap membandel," ancam Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Bali, I Ketut Suhartana saat ditemui di Kantor Dishub Bali, Rabu (13/4).

Pencabutan izin kendaraan sewa bagi para sopir yang tergabung dalam GrabCar dan Uber Taksi, kata Suhartana, akan dilakukan telah  lebih dari tiga kali mendapat peringatan saat terjaring razia petugas. "Sudah ada SE Kominfo tentang angkutan umum online, harus mengurus perizinan di Indonesia berupa Badan Usaha Tetap (BUT).  Apapun itu, jika melakukan operasional di daerah harus tunduk peraturan yang berlaku," tegasnya.

Dishub Bali, lanjut Suhartana, akan rutin melakukan razia di sejumlah ruas jalan bersama pihak kepolisian sampai ada kebijakan lain terhadap angkutan aplikasi berbasis online Grabcar dan Uber Taksi. Langkah Dishub sesuai PP Nomor 80 tentang Tata Cara Penindakan dengan cara melakukan penindakan langsung di jalan. "Protap kita langsung seperti itu. Kita terikat dengan protap itu. Untuk kegiatan dengan metode acak dan random. Bahkan meski tertangkap mereka kadang mengelak dengan alasan pemesanan penumpang. Karena metodelogi tugas dilapangan memisahkan sopir dengan penumpang. Penumpangnya kita tanya pemesananya lewat via online," ungkapnya.

Saat terjaring razia petugas gabungan, ulas Suhartana, mereka diberikan sosialisasi dan sebagian besar berdalih tidak mengetahui surat pelarangan Gubernur Bali. Untuk itulah, pihaknya terus memberikan tahapan penertiban sekaligus sosialisasi dari SP 1 sampai izinnya dicabut.

Suhartana membantah ada indikasi kebocoran razia terhadap GrabCar dan Uber Taksi oleh petugas gabungan antara Dishub Bali dan pihak kepolisian sehingga banyak GrabCar dan Uber Taksi yang selamat atau  tidak terjaring petugas. "Tidak ada kebocoran internal, karena dunia sempit karena satu tertangkap mereka langsung mengontak satu persatu sehingga bocor. Kami sebagai aparat penegak undang-undang tidak bisa bekerja sendiri dan butuh kerjasama semua lapisan masyarakat terkait penindakan operasi GrabCar bisa tercapai," tandasnya.

Lantas ia mengajak  semua lapisan masyarakat untuk bergerak bersama-sama jangan sampai daerah bali terganggu oleh isu-isu keamananan sebagai daerah pariwisata.

Terkait efektifitasnya operasi yang dilakukan petugas gabungan, pihaknya akan melaukan evaluasi apakah ada efeknya atau tidak. Kita evaluasi terus menerus termasuk pendampingan dari kepolisian.  "Seperti saat operasi simpati otomatis kami tidak bisa ikut turun. Kita akan laporan secara menyeluruh kepada bapak Gubernur tentang pelarangan surat GrabCar dan Uber Taksi itu sendiri," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.