Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUI UNUD Sambut Mahasiswa Asing Short Course Sustainability and Ecotourism Upskill Program 2022

Bali Tribune / SAMBUT - KUI UNUD Sambut Mahasiswa Asing Short Course Sustainability and Ecotourism Upskill Program 2022 di Gedung Pasca Sarjana Kampus Unud Sudirman, Senin (11/7).

 

balitribune.co.id | Denpasar - Program Upskill merupakan salah satu program asing di Universitas Udayana dengan skema transfer kredit dengan periode kuliahnya selama 4 bulan yang dikelola oleh FMIPA UNUD. Pada awal juni FMIPA UNUD bekerjasama dengan FKP UNUD menyelenggarakan program  Short Course Sustainability and Ecotourism Upskill Program 2022 selama 4 minggu.

Pembukaan program ini dilaksanakan pada Senin (11/7) di Gedung Pasca Sarjana Kampus Unud Sudirman diikuti oleh 12 mahasiswa asing  yang berasal dari Jerman 10 mahasiswa, Italia 1 mahasiswa dan Indonesia 1 mahasiswa. Dalam acara ini Kantor Urusan Internasional (KUI) Universitas Udayana yang diwakili oleh Ns. Ni Komang Ari Sawitri, S.Kep., M.Sc. PhD memberikan sambutan serta memberikan dukungan penuh pelaksanaan program ini kedepannya.

Dalam sambutannya Ns. Ari Sawitri memberikan pengarahan tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang pantang dilakukan selama tinggal di Bali dan beberapa aturan umum yang harus diperhatikan mahasiswa agar terhindar dari pelanggaran, Ns. Ari Sawitri juga berharap mahasiswa asing dapat mengikuti program ini sesuai ekspektasi mereka agar mereka dapat memberikan testimoni yang baik terhadap program ini yang juga akan berdampak terhadap penyenggaraan program internasional di Universitas Udayana, pada akhir sambutannya Ns. Ari Sawitri mengucapkan selamat mengikuti program ini dan jangan lupa juga menikmati indahnya pulau Bali.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.