Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Naik Tidak Diikuti Permintaan Armada Pariwisata

pariwisata
LEBIH - Angkutan pariwisata yang ada di Bali saat ini sudah lebih daripada cukup untuk memenuhi angkutan wisata

Denpasar, Bali Tribune

Meski jumlah kunjungan wisatawan ke Bali setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun okupansi armada angkutan pariwisata rata-rata hanya berkisar 60 persen hingga 70 persen per hari.

Menurut Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba), I Nyoman Sudiartha, jika okupansi tetap bertahan pada level 70 persen maka tidak akan ada penambahan armada angkutan pariwisata. “Angkutan pariwisata yang ada di Bali saat ini sudah lebih daripada cukup untuk memenuhi angkutan wisata,” katanya di kantor Bali Tourism Board (BTB), Senin (25/7).

Jumlah armada angkutan pariwisata yang ada di Pawiba Bali berdasarkan pada izin yang sudah diterbitkan oleh Dinas Perhubungan disebutkan Sudiartha yakni hampir 3 ribu unit. “Karena yang termasuk angkutan pariwisata bukan hanya bus. Melainkan, yang disebut angkutan pariwisata adalah dengan tanda dasar kuning dengan tulisan hitam,” sebut Sudiartha.

Pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi berapa jumlah armada tambahan yang diperlukan jika adanya peningkatan permintaan dari wisatawan. “Kalau ada penambahan wisatawan, kita akan adakan evaluasi kembali. Kita sesuaikan supply dan demand. Kalau memang kebutuhan meningkat apabila kendaraan kita tidak memadai, kita harapkan akan ada penambahan investasi,” terangnya.

Kondisi sekarang ini kata dia berbeda dengan tahun 2015 lalu. Dimana tahun ini dikatakannya terjadi penurunan permintaan armada angkutan pariwisata kendati jumlah kunjungan wisatawan meningkat. “Sebenarnya sekarang ini dibandingkan tahun lalu itu terjadi penurunan dengan rata-rata okupansi saat ini 60-70 persen (per hari). Hal itu tidak menandakan adanya kekurangan armada walaupun kunjungan wisatawan meningkat,” bebernya.

Dia mengungkapkan terjadinya kekurangan armada jika okupansi mencapai 90 persen sampai 100 persen. Selanjutnya, penambahan armada akan disesuaikan dengan jumlah kedatangan wisatawan. “Jadi sampai sejauhmana signifikan penambahan jumlah wisatawan yang hadir di Bali, kita akan evaluasi kembali untuk menambah jumlah armada,” imbuhnya.

Namun sekarang ini ditegaskan Sudiartha, armada sudah mencukupi karena banyak yang berinvestasi di bidang angkutan pariwisata. “Dimana notabene adalah kendaran-kendaraan baru semua. Dari jumlah 3 ribu unit, kendaraan baru sudah menyentuh diangka 40 sampai 50 persen,” ujarnya.

wartawan
ayu eka
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.