Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Selama Festival Lampaui Target

Bali Tribune / PENGLIPURAN - Suasana kunjungan di DTW Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Minggu (12/12/21).

balitribune.co.id | BangliPenglipuran Village Festival (PVF) VIII 2021 sudah sepekan berlangsung. Pihak pengelola menyebutkan kunjungan wisatawan ke Desa Tradisional Penglipuran melebihi target.

Pengelolaan DTW Desa Tradisional Penglipuran I Nengah Moneng mengatakan saat berlangsung festival jumlah pengunjung hampir 1.000 orang setiap harinya. Jika pada hari biasa kunjungan sekitar 400-450 orang penjungang. Kemudian selama pelaksanaan PVF terjadi peningkatan yang cukup signifikan. "Selama PVF target kunjungan 3.000 pengunjung, dan realisasi lebih dari 5.000 pengunjung," ujarnya, Minggu (12/12/2021).

Selama PVF, DTW Penglipuran buka hingga 22.00 Wita. Setelah pukul 18.00 Wita tidak diberlakukan retribusi. "Pengunjung yang datang diatas pukul 18.00 Wita, tidak kami kenakan retribusi. Kesempatan ini cukup menarik pengunjung terutama lokal Bangli," sebutnya.

Bebernya, retribusi pariwisata untuk domestik dewasa sebesar Rp 25 ribu, Anak-anak Rp 15 ribu. Sedangkan wisatawan asing untuk dewasa Rp 50 ribu dan anak-anak Rp 30 ribu. PVF berakahir pada Minggu (12/12/21) malam. Acara penutupan diisi dengan ageda penyerahan hadiah lomba serta hiburan.

Kata Nengah Moneng pelaksanaan festival tentu akan dievaluasi kembali, sehingga dalam festival berikutnya bisa memberikan hal baru. "Kami berupaya setiap pelaksanaan akan konsep berbeda. Kali ini menggandeng pecinta bonsai. Kedepan bisa menampilkan tanaman hias khusunya bunga," harapnya.

Sementara untuk target kunjungan Natal dan tahun baru, Nengah Moneng mengatakan jika pihaknya berharap kunjungan bisa kembali meningkat. Terlebih ada kelonggaran dari pemerintah. "Untuk jumlah kunjungan kembali lagi pada aturan yang berlaku, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19," jelasnya.

wartawan
SAM

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.