Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Puskesmas Petang ll, Mufidah Jusuf Kalla Terkesima Program Kesehatan di Badung

Ibu Negara Indonesia, Mufidah Jusuf Kalla didampingi Bupati Badung Nyoman Giri Prasga, Selasa (3/4) mengunjungi Puskesmas Petang II, Pelaga, Petang

BALI TRIBUNE - Ibu Negara Indonesia, Mufidah Jusuf Kalla, Selasa (3/4) mengunjungi Puskesmas Petang II, Pelaga, Petang. Dalam lawatannya, istri dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla terkesima mendengar program kesehatan untuk masyarakat Badung.

Kehadiran Nyonya Mufidah Jusuf Kalla bersama rombongan disambut Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta beserta Wakil Bupati, Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Kadis Kesehatan, dr. Putra Suteja, dan pimpinan OPD lainnya.

Masyarakat Badung, terutama Pelaga juga turut menyambut kedatangan ibu negara tersebut. Tiba di lokasi pukul 16:15 Wita,  Nyonya Mufidah Jusuf Kalla langsung menyapa masyarakat yang tengah menyimak sosialisasi kesehetan terkait bahaya serta penanggulangan kanker servic dan TBC.

Dalam kesempatan itu, Bupati Giri Prasta, menceritakan program kesehatan yang diberikan kepada masyarakat Badung. Bahkan, pihaknya telah berhasil mewujudkan program Tri Kona yaitu lahir, hidup, mati ditanggung pemerintah, lahir juga langsung mendapatkan akte kelahiran gratis. Biaya kesehatan telah ditanggung penuh melalui program Krama Badung Sehat (KBS). Selain itu, 62 unit ambulance telah diluncurkan yang disebar di desa dan kelurahan se-Badung.

"Wah bagus itu (program kesehatan -red)," ucap Nyonya Mufidah Jusuf Kalla terkesima mendengarkan paparan orang nomor satu di Badung itu seraya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Badung.

Bupati Giri Prasta juga memaparkan pemberian santunan kematian sebesar Rp10 juta., yang diterima langsung oleh ahli waris. Selain itu juga ada santunan penunggu pasien maksimal Rp5 juta. "Kami juga menyantuni para lansia, jadi dari lahir, hidup, mati sudah dibiayai pemerintah," katanya.

Pejabat asal Pelaga, Petang itu juga menjelaskan jika masyarakat di Gumi Keris telah menikmati lima bidang prioritas. Seperti, bidang sandang, pangan dan papan; Kesehatan dan Pendidikan; Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Seni, Adat, Agama dan Budaya; dan Pariwisata. Giriasa juga ingin mewujudkan masyarakat Badung yang berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang budaya, sesuai ajaran Tri Sakti Bung Karno.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.