Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunker di Sukasada, Lihadnyana Salurkan 299 Paket Bantuan Pangan

Bali Tribune/ TATAP MUKA - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tatap muka dengan masyarakat, di Wantilan Desa Adat Sukasada.



balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Seririt. Pada kunker kali ini, Lihadnyana menyalurkan 299 paket bantuan pangan yang berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 299 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beserta bantuan lainnya.

Tatap muka dengan masyarakat dan penyerahan bantuan secara simbolis dipusatkan di Wantilan Desa Adat Sukasada, akhir pekan lalu. Lihadnyana menjelaskan kunker, tatap muka dan sekaligus penyaluran bantuan ini untuk melaksanakan program dan keberpihakan kepada masyarakat khususnya kepada yang kurang beruntung di Kecamatan Sukasada. Selain penyaluran bantuan pangan, juga ada penyaluran berbagai bantuan lainnya. Termasuk masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.

Pada tatap muka ini, disalurkan 299 paket bantuan pangan kepada 299 KPM. Satu paket bantuan pangan tersebut berjumlah 10 kilogram beras. Bantuan pangan ini penting untuk disalurkan karena terjadi kenaikan harga beras belakangan ini. Saat ini sudah menyentuh harga Rp14 ribu lebih. Jika dibantu, pembelian beras bisa ditunda sehingga harga bisa turun. Meskipun pemerintah sudah berupaya keras.

Lihadnyana mengungkapkan saat ini pemerintah sedang membangun gerai yang ada di pasar. Apabila harga bahan pokok naik, gerai tersebut akan mengintervensi. Gerai tersebut hadir bukan untuk menyaingi pedagang. Pemerintah berkewajiban melindungi masyarakatnya. Hal seperti ini yang semestinya dipahami seluruh pihak. Itulah alasannya kebijakan membangun gerai diambil.

Selain bantuan pangan sebanyak 299 paket, Lihadnyana juga menyalurkan beberapa bantuan yaitu Bantuan Sosial Uang (BSU) Disabilitas kepada lima KPM, satu buah kursi roda kepada penyandang disabilitas, 30 paket sembako kepada lansia, 26 unit peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga miskin ekstrem, tiga paket sarana prasarana budidaya ikan air tawar, dan 20 paket sembako kepada kader PKK.

wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.