Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota di SMKN 2 Bangli Sudah Terpenuhi

Bali Tribune/ MENDAFTAR - Salah seorang siswa mendaftar di SMKN 2 Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Walaupun proses pendaftran bagi peserta didik baru (PPDB) di SMKN 2 Bangli ditutup hingga tanggal 3 Juli, namun untuk kuota dari lima program keahlian sudah terpenuhi. Untuk penerimaan peserta didik baru di SMKN 2 Bangli menggunakan jalur reguler. 
 
Hal ini diungkapkan kepala sekolah SMKN 2 Bangli I Wayan  Suparta, Senin (1/7). Kata dia, SMN 2 Bangli membuka empat program keahlian yakni Kriya kayu, Usaha Perjalanan Wisata (UPW), Akomodasi Perhotelan dan Tata Boga. Sementara PPDB tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 324 siswa. Untuk jurusan Tata Boga kuotanya 144 siswa, Akomodasi Perhotelan kuotanya 144 siswa,  Usaha Perjalanan Wisata  sebanyak 36 siswa dan untuk kriya sebanyak- banyaknya. “Untuk tiga jurusan kuotanya sudah terpenuhi, sementara untuk program keahlian Kriya yang baru mendaftar sebanyak 7 siswa  dan kuotanya masih tersisa,” jelasnya.
 
Sementara  untuk PPDB sendiri menggunakan jalur regular yakni  meliputi kerjasama dengan pihak desa adat ,lewat jalur  miskin, prestasi dan NEM. Sebut I Wayan Suparta kerjasama dengan desa adat  dimaksud yakni mengutamakan menerima siswa dari seputaran lingkungan sekolah. “Yang menjadi skala prioritas  siswa yang diterima  adalah kerjasama dengan desa adat dan siswa miskin, bagi siswa mendaftar dari jalur kerjasama dengan desa adat harus mengantongi surat rekomindasi dari desa,” ujarnya.
 
Sedangkan untuk jalur miskin, siswa harus menujukan kelengkapan dokumen seperti menujukan kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sehat (KKS).
 
Setelah jalur dari kerjasama dengan adat dan miskin semuanya terkaver baru kemudian penjaringan dari jalur prestasi dan NEM. “Untuk kuota dari tiga program keahlian sudah terpenuhi, namun demikian data masih terus ada pergerakan, utamanya yang menggunakan NEM, jika NEM kecil maka secara otomatis tersingkir digantikan dengan NEM yang lebih besar. Pendaftaran dijadwalkan sampai 3 Juli mendatang dan pengumuman akan dilakukan pada 5 Juli,” jelas I Wayan Suparta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.