Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota LPG 3 Kg Dikurangi, Hanya untuk KK Miskin

LPG
Kuota dikurangi, distribusi gas elpij 3 kg diperketat.

BALI TRIBUNE - Kuota LPG untuk Kabupaten Gianyar diturunkan jumlahnya oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui SE Gubernur Bali, nomor 540/2949/BI/B.Ek tertanggal 15 Agustus 2018. Dimana, dari rencana kuota 21.921 metrik ton ditetapkan menjadi 15.302 metrik ton per tahun. Terjadi penuruan kuota sebanyak 6.619 metrik ton.

Menyikapi persoalan ini Disperindag Gianyar telah melakukan pertemuan beberapa kali baik dengan pihak Pertamina dan agen di Gianyar sendiri. Hal ini untuk mengantisipasi agar penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Kadisperindag Gianyar, Wayan Suamba menyebutkan, Selasa (3/10), juga mengadakan pertemuan dan sekaligus sosialisasi yang juga dihadiri seluruh camat di Kabupaten Gianyar.

“Sesuai surat edaran Gubernur, yang tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 Kg (bersubsidi) adalah Pegawai Negeri Sipil/Calon PNS, para pelaku usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300 juta, serta seluruh masyarakat yang tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan setempat,” ungkapnya.

Warga  yang tergolong dalam ketiga point tersebut diimbau beralih menggunakan LPG tabung selain ukuran 3 Kg. karena jika diasumsikan,  untuk gas 3 kg per kilogramnya dengan harga Rp 4.833 dan gas 12 kg dengan harga Rp 10.000, sehingga pemakai gas 3 kg sesungguhnya menikmati subsidi sekitar Rp 5.200.

Sedangkan di Kabupaten Gianyar sendiri terdapat KK miskin yang berhak menikmati gas melon sebanyak 17.346 dan termasuk UMKM yang nilai usahanya di bawah Rp 50 juta. Hanya saja, diakuinya di Gianyar maupun wilayah lainnya akan sedikit terganjal. Karena data KK miskin ini  harus  benar-benar valid. Untuk mengantisipasi pembelian gas melon menggunakan kartu KK miskin, saat pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan.

Di sisi lain, diharapkannya juga PNS untuk mulai bergeser ke gas 12 kg. “Kita akan awasi pelaksaannya di lapangan, masih menunggu pola dari pusat. Sidak juga akan rutin kita laksanakan untuk memastikan LPG 3 Kg dinikmati oleh yang berhak,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.