Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang 1x24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas

Bali Tribune / MENDATA - Petugas Jasa Raharja Bali saat mendata ahli waris korban kecelakaan lalulintas
balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, kali ini melibatkan sepeda motor nopol DK-2138-FBD yang bertabrakan dengan truck DK-8398-AR. kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2021, sekitar pukul 08.15 WITA di Jl. Cargo depan Kerta Semadi Denpasar Barat. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor DK-2138-FBD bernama Kasiyono meninggal dunia di TKP. 
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.
 
Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja langsung bergerak melakukan pendataan ahli waris untuk mempercepat proses penyerahan santunan. Tidak sampai 1 X 24 jam, tepatnya dihari yang sama yaitu Kamis 25 Februari 2021, Santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta telah diserahkan ke ahli waris korban yaitu Ibu Asnawati yang merupakan istri korban, melalui transfer ke rekening yang bersangkutan.
 
Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari adanya kerjasama dan dukungan yang baik dari Ditlantas Polda Bali, khususnya Polres Kota Denpasar yang menangani kasus kecelakaan tersebut.
 
Dwi Sasono menjelaskan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia , ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp. 50 juta. 
 
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
 
“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat," ujar Dwi Sasono.
 
“Lebih lanjut Jasa Raharja tidak henti-hentinya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dijalan , dan taat membayar pajak kendaraan bermotor”, tutup Dwi Sasono.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.