Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Fatalitas Korban Lakalantas & Tanggap Covid-19, Jasa Raharja Bali Alokasikan Ambulance

Bali Tribune / BANTUAN - Jasa Raharja Cabang Bali saat menyerahkan bantuan mobil ambulance kepada Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengurangi fatalitas terhadap korban lakalantas, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali menyerahkan bantuan 1 unit mobil ambulance kepada Ditlantas Polda Bali, Rabu (20/5). Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali, Dwi Sasono saat menyerahkan ambulance Kepada Kepala Dirtantas Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Putra menyampaikan, bantuan mobil ambulance diharapkan dapat membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.

"Kami berharap kinerja yang baik sebagai mitra dapat terus terjalin dan semuanya untuk kepentingan masyarakat agar lebih cepat penanganan terhadap korban lakalantas," terang Dwi. 

Menurut dia, penanganan korban lakalantas secara cepat dan tepat penting karena dapat menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas di Provinsi Bali. "Harapannya ambulance ini bisa sebagai salah satu alternatif mempercepat penanganan korban lakalantas," katanya.

Selain itu Dwi mengatakan, bantuan ambulance ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk membantu masyarakat dalam menangani kondisi pandemi covid-19. 

Diakuinya, Jasa Raharja dan mitra Kepolisian juga secara kontinyu memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait pencegahan dan pengendalian terhadap korban kecelakaan lakalantas. Terutama di sekitar jalur rawan laka di wilayah Provinsi Bali. 

Hal itu juga sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat fatalitas atau kematian korban lakalantas. Selain itu di tengah wabah Covid-19 yang sedang terjadi, pemberian edukasi ke masyarakat juga ditekankan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 

Menurut Dwi, edukasi dilakukan baik berupa sosialisasi kepada masyarakat langsung ke jalan untuk selalu mengunakan masker. Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pihaknya telah memberikan bantuan paket alat pelindung diri (APD) lengkap dan makanan ringan ke sejumlah pos-pos pemantau pencegahan kecelakaan dan Covid-19.  

APD yang disediakan berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer dan pelindung wajah (Face Shield). Selain itu pihaknya juga memasang sejumlah spanduk imbauan untuk tidak mudik dan tetap dirumah saja di 65 titik yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.