Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Fatalitas Korban Lakalantas & Tanggap Covid-19, Jasa Raharja Bali Alokasikan Ambulance

Bali Tribune / BANTUAN - Jasa Raharja Cabang Bali saat menyerahkan bantuan mobil ambulance kepada Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengurangi fatalitas terhadap korban lakalantas, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali menyerahkan bantuan 1 unit mobil ambulance kepada Ditlantas Polda Bali, Rabu (20/5). Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali, Dwi Sasono saat menyerahkan ambulance Kepada Kepala Dirtantas Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Putra menyampaikan, bantuan mobil ambulance diharapkan dapat membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.

"Kami berharap kinerja yang baik sebagai mitra dapat terus terjalin dan semuanya untuk kepentingan masyarakat agar lebih cepat penanganan terhadap korban lakalantas," terang Dwi. 

Menurut dia, penanganan korban lakalantas secara cepat dan tepat penting karena dapat menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas di Provinsi Bali. "Harapannya ambulance ini bisa sebagai salah satu alternatif mempercepat penanganan korban lakalantas," katanya.

Selain itu Dwi mengatakan, bantuan ambulance ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk membantu masyarakat dalam menangani kondisi pandemi covid-19. 

Diakuinya, Jasa Raharja dan mitra Kepolisian juga secara kontinyu memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait pencegahan dan pengendalian terhadap korban kecelakaan lakalantas. Terutama di sekitar jalur rawan laka di wilayah Provinsi Bali. 

Hal itu juga sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat fatalitas atau kematian korban lakalantas. Selain itu di tengah wabah Covid-19 yang sedang terjadi, pemberian edukasi ke masyarakat juga ditekankan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 

Menurut Dwi, edukasi dilakukan baik berupa sosialisasi kepada masyarakat langsung ke jalan untuk selalu mengunakan masker. Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pihaknya telah memberikan bantuan paket alat pelindung diri (APD) lengkap dan makanan ringan ke sejumlah pos-pos pemantau pencegahan kecelakaan dan Covid-19.  

APD yang disediakan berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer dan pelindung wajah (Face Shield). Selain itu pihaknya juga memasang sejumlah spanduk imbauan untuk tidak mudik dan tetap dirumah saja di 65 titik yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.