Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Fatalitas Korban Lakalantas & Tanggap Covid-19, Jasa Raharja Bali Alokasikan Ambulance

Bali Tribune / BANTUAN - Jasa Raharja Cabang Bali saat menyerahkan bantuan mobil ambulance kepada Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengurangi fatalitas terhadap korban lakalantas, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali menyerahkan bantuan 1 unit mobil ambulance kepada Ditlantas Polda Bali, Rabu (20/5). Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali, Dwi Sasono saat menyerahkan ambulance Kepada Kepala Dirtantas Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Putra menyampaikan, bantuan mobil ambulance diharapkan dapat membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.

"Kami berharap kinerja yang baik sebagai mitra dapat terus terjalin dan semuanya untuk kepentingan masyarakat agar lebih cepat penanganan terhadap korban lakalantas," terang Dwi. 

Menurut dia, penanganan korban lakalantas secara cepat dan tepat penting karena dapat menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas di Provinsi Bali. "Harapannya ambulance ini bisa sebagai salah satu alternatif mempercepat penanganan korban lakalantas," katanya.

Selain itu Dwi mengatakan, bantuan ambulance ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk membantu masyarakat dalam menangani kondisi pandemi covid-19. 

Diakuinya, Jasa Raharja dan mitra Kepolisian juga secara kontinyu memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait pencegahan dan pengendalian terhadap korban kecelakaan lakalantas. Terutama di sekitar jalur rawan laka di wilayah Provinsi Bali. 

Hal itu juga sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat fatalitas atau kematian korban lakalantas. Selain itu di tengah wabah Covid-19 yang sedang terjadi, pemberian edukasi ke masyarakat juga ditekankan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 

Menurut Dwi, edukasi dilakukan baik berupa sosialisasi kepada masyarakat langsung ke jalan untuk selalu mengunakan masker. Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pihaknya telah memberikan bantuan paket alat pelindung diri (APD) lengkap dan makanan ringan ke sejumlah pos-pos pemantau pencegahan kecelakaan dan Covid-19.  

APD yang disediakan berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer dan pelindung wajah (Face Shield). Selain itu pihaknya juga memasang sejumlah spanduk imbauan untuk tidak mudik dan tetap dirumah saja di 65 titik yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.