Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurda Solusi Permodalan UMK

I Nyoman Suparsa Widana (kiri), A.A Bagus Dana

 BALI TRIBUNE - Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) PD BPR Werdhi Sedana Kabupaten Gianyar kian diminati para pelaku usaha mikro kecil (UMK). Pasalnya, layanan kredit usaha itu sejak dilaunching pada Februari 2018 lalu telah banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMK khususnya di Kabupaten Gianyar. Dirut PD Bank Werdhi Sedana, I Nyoman Suparsa Widana, mengungkapkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Gianyar menetapkan penyaluran Kurda sebesar Rp 10 miliar. “Target penyaluran Kurda Rp 10 miliar. Memang plafon Kurdanya Rp 10 miliar sudah tersalurkan sampai posisi 14 Desember 2018,” ungkapnya saat padu raksa di BPR setempat, Gianyar, Sabtu (15/12). Bunga Kurda yang ditetapkan 6 persen per tahun ini kata Suparsa disambut antusias oleh masyarakat Gianyar yang memiliki usaha minimal telah berjalan selama 2 tahun. Hingga saat ini Kurda telah dimanfaatkan oleh 9 koperasi dan 247 pelaku UMK di Gianyar. Dengan demikian, BPR milik daerah ini tetap menganggarkan dana penyaluran Kurda pada 2019 mendatang sebesar Rp 10 miliar. “Pelaku UMK menyambut antusias Kurda ini dengan memenuhi persyaratan usaha sudah berlangsung minimal 2 tahun dan ada IUMK,” terangnya. Lebih lanjut ,dia mengatakan, Kurda ini bermanfaat bagi UMK dan sangat terbantu karena sebelumnya terkendala penguatan modal. “Dengan program ini (Kurda) ada solusilah untuk UMK. Untuk 2019 koperasi plafonny naik Rp 300 juta per koperasi mulai tahun 2019,” kata Suparsa. Seperti diketahui, Kurda adalah program Pemkab Gianyar dalam rangka pemberdayaan, penguatan permodalan untuk masyarakat pelaku UMK yang plafonnya maksimal Rp 50 juta/UMK dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat. Sedangkan untuk koperasi plafon maksimal Rp 100 juta. Terkait kegiatan padu raksa atau gathering dengan para nasabah tersebut dikatakannya yakni dalam rangka mengevaluasi pelayanan termasuk produk-produk yang telah ditawarkan. Hal ini bertujuan agar keterikatakan dan hubungan yang baik dengan nasabah bisa tetap terjaga. “Ini juga apresiasi kita terhadap loyalitas nasabah,” ujar Suparsa. Direktur PD BPR Werdhi Sedana, AA Bagus Dana, pun menyebutkan kinerja tahun ini yaitu periode Januari-September 2018, dari 26 BPR di Gianyar untuk besaran aset, PD BPR Werdhi Sedana berada pada posisi ketiga, sedangkan untuk DPK atau dana pihak ketiga berada pada posisi kedua. Sementara itu untuk penyaluran kredit menempati rangking 10 besar di Gianyar, serta berada pada nomor urut 6 untuk modal. Perusahaan Daerah Kabupaten Gianyar ini membukukan aset Rp 206,5 miliar, kredit Rp 65,7 miliar, DPK Rp 184,6 miliar dan NPL 3,05 persen. “NPL dibawah rata-rata di Gianyar. Semoga diakhir tahun ini bisa diturunkan lagi (NPL),” harapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.