Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir 5 Kg Ganja Ternyata Pedagang Sate

ganja
SATE - HH tampak menutupi wajahnya dengan tangan saat ditunjukkan kepada wartawan, di BNNP Bali, Selasa kemarin. HH yang sehari-harinya pedagang sate keliling ini ditangkap petugas pada Senin lalu karena membawa ganja seberat 5 kg.

BALI TRIBUNE - Tidak ada yang menyangka jika seorang penjual sate rombong keliling berinisial HH (38) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ternyata nyambi sebagai kurir narkoba. Bahkan, saat berhasil diamankan pihak BNNP Bali, petugas menyita sedikitnya ada 5 kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera Utara, Senin (16/10).

Kronologis tertangkapnya HH, dijelaskan Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta, di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/10), berawal dari adanya informasi dari pihak  BNNP Sumatera Utara bahwa ada upaya pengiriman paket ganja melalui pos.

Dari informasi itu, petugas menyanggongi sejumlah kantor penerimaan paket pengiriman dalam beberapa hari. Begitu mendapat kabar jenis barang kiriman yang diinformasikan, petugas langsung menunggu siapa si pengambil jenis paket diduga berisi ganja tersebut.

Paket itu jatuh di sebuah jasa pengiriman di wilayah Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat lalu. "Saat pelaku mengambil barang tersebut, kita buntuti hingga di jalan menuju Pura Demak Denpasar. Saat kita ringkus dan geledah, ternyata benar kalau isi barang tersebut ganja yang disimpan dalam casing CPU komputer. Total ada 5 bungkus dari kertas yang dililit dengan lakban, satu bungkusan masing-masing 1 kilogram ganja, jadi total ada 5 kilogram ganja," ucapnya.

Saat dilakukan interograsi, pelaku yang tiap hari mengaku bekerja sebagai dagang sate ini, mengambil paket itu ditugaskan oleh kawannya yang berada di Lombok NTB berinisial WA, dan mengaku tidak tahu isi paket yang dia ambil tersebut.

"Pelaku mengaku tidak dibayar oleh kawannya, hanya diganti ongkos transportasi dan dari pengakuan pelaku bahwa ia hanya mengambil barang tersebut, selanjutnya dikirim lagi lewat jalur darat ke kawannya yang berinisial WA itu," terangnya.

Ia juga membenarkan jika HH terus berkelit bahwa sama sekali tidak tahu isi dari paketan itu berupa ganja. Bahkan HH meyakinkan kalau diminta mengambil CPU komputer tanpa tahu isinya.

"Kemungkinan besar ganja ini akan diedarkan di Lombok, dan Bali hanya jadi tempat trasit saja. Soal pengakuan dari HH akan kita buktikan kebenarannya dalam pengembangan penyidikan," demikian Ketut Arta.

Untuk semantara ini, pelaku diancam pasal 114 Ayat 2 pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.