Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Polisi Sita 617,40 Gram Sabu dan 798 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ DIBEKUK - Faisal (21), bersama barang bukti berupa 617,40 gram sabu, dan 31 paket ekstasi dengan jumlah 798 butir ekstasi, ditunjukkan kepada media dalam rilis di Mapolresta Denpasar.

Bali Tribune, Denpasar - Seorang pengedar narkoba bernama Faisal (21) dibekuk Tim Gabungan Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Talang, kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (23/1) pukul 14.00 Wita. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 617,40 gram sabu, dan 31 paket ekstasi dengan jumlah 798 butir. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol Aris Purwanto, mengatakan, Faisal yang berstatus sebagai kurir jaringan salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Dalam penyelidikan, petugas menghabiskan waktu selama satu pekan dan akhirnya berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Talang, Kecamatan Denpasar Selatan. Dari tangan pria pengangguran ini saat dilakukan penggeledahan badan, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu di kantong celana seberat 2,22 gram, 32 paket sabu di tas selempang seberat 13,8 gram dan lima paket ekstasi berisi 42 butir ekstasi. Penggeledahan di dalam kamar kos ditemukan barang bukti berupa74 paket sabu seberat 601,4 gram dan 754 ekstasi. “Barang bukti yang diamankan berjumlah 617,40 gram sabu dan 798 butir ekstasi,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (29/1). Dari hasil pengembangan, Faisal mengaku Barang Bukti (BB) sebanyak itu didapat dari seorang yang dikenal via telepon bernama Dani. “Kata dia, si Dani merupakan salah satu narapidana yang kini sedang mendekam Lapas karena kasus narkoba,” terang mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. Faisal sudah tiga kali mengedarkan narkoba jenis shau dan ekstasi milik Dani. Barang haram itu dijual dengan cara tempel atas perintah Dani via telepon di wilayah hukum Polresta Denpasar. Jumlahnya kurang lebih 1 Kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi. “Faisal tergiur lantaran dikasih upah per sekali tempel Rp50 ribu,” tutur mantan Kapolres Badung. Menariknya, modusnya pun berbeda yang dilakukan oleh Dani sebagai otak dalam kasus ini untuk memuluskan peredaran sabu. Lazimnya adalah sediaan sabu yang sudah ditakar bervariasi diisikan di dalam plastik klip lalu ditempelkan pada tempat yang sudah ditujukan. Kali ini, masing-masing plastik klip yang berisi sabu dilengkapi dengan stiker warna warni dan berisi tulisan angka sesuai dengan berat. Misalnya dalam satu plastik klip berisi 0,2 gram, stikernya warna kuning bertulis 0,2 gram. Tujuanya agar sediaan narkoba ini dikira permen. “Sehingga kalau ditempel di pohon atau di buang di halaman, orang mengira itu permen yang terjatuh atau dibuang. Barang ini diterima oleh Faisal dari Dani sudah dalam seperti ini,” urainya. Untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dari kasus ini, pihak Polresta Denpasar terus melakukan pengembangan dan pendalaman. “Kami masih dalami tentang siapa Dani itu. Berharap jika bisa terbongkarnya napi bernama Dani ini, jaringan di akarnya ikut diungkap,” pungkasnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ray)

wartawan
redaksi
Category

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.