Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu dan Bule Pencandu Dibekuk

Bali Tribune/ Ivan Dolan WNA asal New Zealand Andrew (kiri) dan Muhammad Toriq saat digiring petugas.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang kurir sabu bernama Muhammad Toriq (31) dan seorang pecandu narkoba WNA asal New Zealand Andrew Ivan Dolan (53) dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar. 
 
Muhammad Toriq  dibekuk di kosnya di Jalan Karangsari Nomor 1 Kedonganan, Kuta, Badung, Kamis (27/2) lalu. Sedangkan Andrew Ivan Dolan juga di tempat kosnya Jalan Patih Jelantik nomor 11-12 Legian Kuta, Badung, Sabtu (22/2) lalu.
 
Dari tangan Toriq polisi mengamankan barang bukti 690 gram sabu. Pengungkapan ini merupakan kado perpisahan bagi Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Rusdi Setiawan yang hari ini, Selasa (3/3) serah terima jabatan yang akan pindah tugas ke Mabes Polri.
 
Toriq menjadi pengedar sabu sejak tahun 2019. Bisnis haramnya ini akhirnya tercium petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Selama beberapa hari diintai, pria asal Lumajang, Jawa Timur ini digerebek tempat kosnya dan diringkus tanpa perlawanan. 
 
"Penggeledahan badan pelaku tidak ditemukan narkoba.  kemudian, anggota kami memggeledah kamar kosnya dan ditemukan 11 paket sabu seberat 690 gram dalam dompet, tas kompek dan toples," ujar Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat, Senin( 2/3).
 
Tersangka mengaku menjadi kurir atas perintah seseorang biasa dipanggil Jaky. Namun dalihnya tidak mengetahui alamat tinggal bosnya itu. Toriq terlibat bisnis barang terlarang karena tergiur upah besar. "Sekali memgambil tempelan sabu diberikan upah oleh Jaky Rp 500 ribu sampai Rp1 juta," jelasnya.
 
Tersangka yang bekerja sebagai sopir ini sudah 21 kali mengambil tempelan sabu di seputaran Denpasar dan Kuta. Sekali pengambilan jumlahnya bervariasi, mulai dari 200 gram sampai 1 kilo gram. "Selain kurir, tersangka juga pemakai sabu," ujar Ruddi.
 
Sedangkan Andrew Ivan Dolan merupakan pecandu dan mengonsumsi sabu dari Januari 2020. "Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka sering membeli sabu," katanya.
 
Dari tangan tersangkan disita satu paket sabu seberat 0,51 gram di kamarnya. Tersangka yang sudah tinggal di Bali sejak tahun 2015 mengaku sudah lima kali membeli sabu seharga Rp1,8 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.