Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Jaringan Lapas Dituntut 6 Tahun

Terdakwa Liesyanie Triariesta Z.L saat keluar dari ruang sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Liesyanie Triariesta Z.L (50), tak bisa lagi menghindar dari jeratan hukum setelah dirinya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu jaringan Lapas Kerobokan. Oleh jaksa penuntut umum (JPU), perempuan asal Jakarta ini dituntut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pidana penjara selama 6 tahun.  "Menyatakan terdakwa Liesyanie Triariesta Z.L telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dan tersusun dalan dakwaan pertama penuntut umum," demikian salah satu poin surat tuntutan Jaksa Dewi Agustin Adiputri yang dibacakan di hadapan majelis hakim diketuai Engeliky Handajani Day, di PN Denpasar.  Selain menuntut terdakwa dijebloskan ke bui, jaksa juga menghukum perempuan yang sudah berusia separuh abad ini membayar denda sebesar Rp 800 juta subsidair pidana penjara selama 6 bulan.  Kini terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Catherine Vania Suardhana dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Denpasar hanya bisa menaruh harap kepada majelis hakim agar dapat meringankan hukumannya. "Kami masih menyusun pledoi tertulis yang akan dibacakan pada Kamis nanti (13/12). Intinya minta keringanan, apalagi dalam persidangan terdakwa bersikap sopan, mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi," kata Vania, Minggu (9/10).  Sekedar untuk diketahui,  terdakwa ditangkap petugas kepolisian dari Polda Bali di kamar kosnya di Jalan Taman Sari I No.9, Banjar Pengubengan Kangin, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Jumat (13/7) lalu.  Dari tangan terdakwa, anggota berhasil mengamankan 2 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih masing-masing 0, 92 gram netto dan 0,15 gram netto.  Terdakwa mengaku jika barang laknat tersebut diperoleh dari seorang perempuam bernama Okta untuk diserahkan lagi kepada perempuan bernama Nella yang beralamat Gang Lely Gundhi, Kerobokan, sebagaimana arahan seorang pria bernama Kadek yang saat ini masih berstatus narapidana di Lapas Kerobokan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.