Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Medan-Bali Dituntut 17 Tahun

Bali Tribune/ SANDAL – Dua penyelundup sabu dengan cara menyembunyikan di sol sandal mendapat tuntutan tinggi dari jaksa.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua kurir sabu lintas pulau mendapat tuntutan tinggi dari Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri  (PN) Denpasar, Selasa (20/8). Mereka adalah Muhammad Ikhsan (22) dan M. Dani (28), kurir sabu jaringan Medan-Bali. 
 
Dalam surat tuntutan Jaksa Ni Nyoman Martini, dua sekawan asal Dusun Baroh, Desa Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Acah ini dituntut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda 2 miliar rupiah subsidair 1 tahun penjara. 
 
Mereka dinilai bersalah melakukan tindak pidana dengan menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan didalam sol sandal. Dengan rincian barang bukti sabu seberat 233,45 gram di sol sandal kanan dan 257,11 gram di sol sandal kiri milik Iksan. Kemudian sabu seberat 252,62 gram di sol sandal kanan dan 252,01 gram di sol sendal kiri milik Dani. Sabu yang hampir mencapai 1 kilogram ini rencananya akan diserahkan kepada I Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas (sudah divonis 8 tahun penjara -red). 
 
"Menuntut menyatakan terdakwa Muhammad Ikhsan dan M.Dani telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika," kata JPU di depan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa.
 
Atas tuntutan ini, para terdakwa melalui penasehat hukumnya akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan pembelaan atau pledoi tertulis. 
 
Asal tahu saja, para terdakwa ditangkap Bandara Ngurah Rai Bali, Sabtu (9/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu petugas menemukan 4 paket sabu yang disembunyikan di dalam sol sandal yang dipakai para terdakwa. 
 
Mereka nekat membawa barang laknat  itu dari Medan ke Bali karena diiming-iming akan mendapat upah sebesar Rp50 juta rupiah. "Berdasarkan pengakuan M.Dani, diketahui bahwa mereka diarahkan oleh seseorang yang bernama Ori untuk membawa sabu tersebut dari Medan, Sumtra Utara ke Denpasar, Bali guna diserahkan kepada seseorang yang nantinya Ori informasikan setelah mereka sampai di Bali," kata Jaksa dalam dakwaanya.
 
Orang yang dimaksud akan menerima sabu-sabu tersebut adalah Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas. Setelah dilakukan pengembangan, Kusuma berhasil ditangkap oleh pihak BNNP Bali bertempat di Hotel Puri Nusantara, Kamar Nomor 4, Jalan Raya Tuban, Kuta Utara, Badung sekitar pukul 17.00 Wita, Sabtu (9/3). (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

"Ride the Night, Own the Moment" Astra Motor Bali Hadirkan Nocturnity Riding Part 2

balitribune.co.id | Denpasar -  Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan riding komunitas bertajuk Nocturnity (Nocturnal CommUnity) Riding Part 2 dengan mengusung tema “Ride the Night, Own the Moment” pada Sabtu, 27 September 2025. Kegiatan ini menjadi ajang seru bagi para pecinta motor Honda untuk merasakan sensasi berkendara malam hari sambil memperkuat keakraban antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.