Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kursi Roda dan Tongkat untuk Penyandang Cacat

disabilitas
BANTUAN - Kapolres Karangasem bersama penyandang disabilitas yang menerima bantuan kursi roda dan tongkat bantu berjalan.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Polres Karangasem, Senin (23/5), menyerahkan bantuan 10 korsi roda dan delapan tongkat bantu berjalan kepada belasan penyandang cacat atau disabilitas, di lapangan Mapolres setempat. Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian program kepedulian Polres Karangasem terhadap masyarakat kurang mampu utamanya para Lansia dan penyandang Disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian.

Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso kepada wartawan usai penyerahan bantuan kursi roda dan tongkat berjalan  mengatakan, bantuan tersebut merupakan program Polres Karangasem yang keempat yakni membantu masyarakat. “Masih banyak saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang perlu uluran tangan guna memperlancar aktifitas mereka,” tegas Kapolres.

Sehingga dengan bantuan tersebut para penyandang cacat bisa bekerja dengan keterbatasan yang mereka miliki, harapannya para penyandang cacat ini tidak lagi hanya berdiam dirumah menunggu uluran tangan, tetapi bisa bekerja untuk mandiri. “Kami menggandeng yayasan Bunga Bali di Denpasar untuk bisa memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas ini,” ujar Sugeng Sudarso, sembari mengajak para pengusaha dan warga Bali mampu lainnya untuk bersama-sama membantu warga miskin dan penyandang cacat di Karangasem.

Sebelumnya pihaknya juga seudah menyalurkan bantuan bedah rumah, dan kedepannya untuk mensukseskan program 5-BER yakni Bersama, Bermitra, Berbagi, Berbakat, Bertekad, pihaknya akan menggelar berbagai lomba seperti Lomba Voli, Lomba PKS, dan Pocil guna menanamkan sedari dini kesadaran berdisiplin, peka terhadap kondisi sosial dan berbagi kepada sesama. “Program ini sekaligus mendukung program yang digulirkan oleh Bupati Karangasem, kedepannya kami akan memberikan pelatihan kepada para penyandang cacat untuk kemandirian,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.