Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kutuk Aksi Teroris di Surabaya

H. Rif’an.
H. Rif’an.

BALI TRIBUNE - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabanan H Rif’an mengutuk aksi pengemboman yang dilakukan oleh teroris di beberapa tempat di Surabaya, Jawa Timur. “Kami mengutuk aksi pengemboman yang dilakukan para teroris di Surabaya,” jelas Haji Rifan, Senin (14/5).

Ia memohon kepada pihak kepolisian agar gesit dan cepat menangani dan menangkap dalang pelaku pengeboman di Surabaya. Pada kesempatan itu juga ia menghimbau untuk tetap bersatu dan tidak saling curiga dan tetap memberikan informasi kepada pihak terkait apabila menemukan hal yang mencurigakan. Agar aksi aksi serupa yang kemungkinan  akan terjadi di NKRI bisa diantisipasi. “NKRI harga mati, ini rumah kita bersama, kita lahir disini, makan disini dan mati disini. NKRI harus kita jaga bersama,” tandasnya.

Selain mengutuk aski pengemoban oleh teroris, Haji Rifan juga berharap para teroris yang nantinya berhasil ditangkap dan dipenjara agar tidak berikan grasi yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus. “Kalu diberikan grasi setiap satu tahun sekali kan enak dia. Hukum dengan seberat-beratnya,” tandasnya.

Aksi teror tersebut juga disayangkan oleh pihaknya, lantaran saat ini umat Islam sedang fokus untuk menyambut bulan suci Ramadhan, bulan untuk mensucikan diri dan lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Sejauh ini, menurut H. Rif’an, sepengetahuan MUI Tabanan tidak ada umatnya yang pergi keluar negeri untuk hal-hal yang mencurigakan. “Tetapi kalau dia pergi ke keluar Bali dulu lalu berangkat ke luar negeri dari sana, itu kurang terpantau, tetapi sejauh ini di Tabanan tidak ada seperti itu,” tandasnya.

Menurutnya, efek yang diakibatkan dari aksi teror para teroris sangat luar biasa. Seperti contoh yang riil Bom Bali I pada tahu 2002 yang berdampak luas sampai sekarang. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.