Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kwarda Bali Ajak Semua Pramuka Jadi Duta Perubahan Perilaku

Bali Tribune/ Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin



balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin mengajak semua anggota Pramuka di Pulau Dewata untuk menjadi Duta Perubahan Perilaku dan turut aktif mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Bagi yang sudah menjadi Duta Perubahan Perilaku (DPP), kami harapkan terus lakukan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat dan buat laporan secara daring pada aplikasi DPP," kata Rentin di Denpasar, Selasa.

Menurut Rentin, seperti dikutip dari Antara, dengan menjadi Duta Perubahan Perilaku, selain bisa membantu masyarakat, juga ada banyak hadiah menarik yang disiapkan oleh Satgas Nasional bagi DPP yang teraktif.

"Kan untung dua kali, sambil tugas dapat hadiah," seloroh pria yang juga Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu.

Rentin juga kembali mengingatkan, meskipun kasus COVID-19 sudah menunjukkan tren melandai, bahkan menurun, ketaatan pada protokol kesehatan tetap memegang peranan penting.

Demikian pula dengan pentingnya vaksinasi COVID-19. Hingga Selasa (14/12) ini, cakupan vaksinasi untuk suntik tahap pertama di Provinsi Bali sudah 101,69 persen dan vaksinasi tahap kedua sudah 90,06 persen.

Untuk mencapai kekebalan komunitas, vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali ditargetkan menyasar 3.405.130 orang.

"Pemprov Bali juga sedang bersiap untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang kick off-nya pada Rabu (15/12)," ujar birokrat yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Sementara itu, Sekjen Kwarnas Mayjen (Purn) Bachtiar dalam rapat evaluasi yang dilakukan secara daring mengatakan sampai saat ini masih sangat minim anggota Pramuka yang mendaftar di aplikasi Duta Perubahan Perilaku.

Demikian pula konsistensi pelaporan kegiatan edukasi yang dilakukan juga belum maksimal.

"Untuk itu, seluruh anggota Pramuka agar ikut berpartisipasi menjadi Duta Perubahan Prilaku sehingga bisa ikut membantu pemerintah mempercepat penanggulangan COVID-19 di Indonesia. Untuk pendaftaran bisa klik, http://bit.ly/DutaPerubahanPerilaku/Pramuka," ucapnya.

Menurut dia, anggota Pramuka di masa pandemi COVID-19 harus menjadi contoh mulai dari penerapan prokes dan ikut mempercepat vaksinasi COVID-19.

wartawan
HAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.